KOTA TASIKMALAYA (CM) – Lurah Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Maman Suparman, menyebut keberadaan pabrik sumpit yang diduga dijadikan tempat memproduksi narkoba, illegal. Ia menyebut tidak ada laporan, terlebih apalagi izin lingkungan.
“Pedahal sebelum dan selama saya menjabat sebagai lurah di Gunung Gede sudah mewanti-wanti kepada RT dan RW bila ada orang kepindahan harus jelas administrasinya mulai KTP, KK, surat pindahan dan lainnya, semuanya harus jelas asal usul dan kegiatannya,” terang Maman kepada media, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kampung Gunung Gede, Rabu (27/11/2019).
Menurutnya, jika setiap ada kegiatan apa saja di Kelurahan maupun di pengajian baik hari besar keislaman dan lainnya, ia selalu mewanti-wanti kepada pengurus dan warga untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
“Karena sekarang ini banyak orang pendatang yang tidak membawa indetitas, khususnya yang ada di wilayah kami. Seperti sekarang ini, saya tidak tahu ada aktivitas atau pabrik sumpit termasuk produksi narkoba. Sama sekali tidak ada laporan pabrik ini kepada kami, jadi ini illegal menutut saya,” jelas Maman.
Ia mengaku malu dengan adanya kejadian tersebut. “Ini tak hanya jadi pembelajaran bagi pengurus, tapi juga bagi kami untuk turutserta mengamankan dan menertibkan lingkungan,” terang Maman. (Edi Mulyana)