PANGANDARAN (CM) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Pangandaran Wilter Jawa Barat menolak keras Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang merupakan usulan DPR RI. Pasalnya, RUU HIP tersebut menuai polemik publik.
Ketua GMBI Distrik Pangandaran Wilter Jabar, Ade Darmawan menegaskan, pihaknya menolak RUU HIP yang merupakan bentuk pengkebiriaan terhadap Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia.
“Kami (GMBI-red) menolak RUU HIP karena telah merendahkan derajat ideologi bangsa yang telah Final,” ujarnya kepada cakrawalamedia.co.id, Sabtu (20/06/2020).
Menurut dia, penolakan RUU HIP karena Pancasila adalah falsafah berbangsa dan bernegara sebagai kepribadian yg berdaulat, bermatabat adil serta menjungjung tinggi keanekaragaman sesuai Bhinek Tunggal Ika.
“Berbeda-beda tapi satu, Pancasila patut di dukung dan apresiasi di tengah ancaman ideologi transnasionalisme yang merapuhkan sendi-sendi keutuhan bangsa dan persatuan nasional,”tukasnya. (Andriansyah)