NewsPolitik

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Tasikmalaya Dorong Evaluasi Kinerja Pemkab

610
×

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Tasikmalaya Dorong Evaluasi Kinerja Pemkab

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya kembali menggelar rapat paripurna penting pada Jumat 16 Mei 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD.

Agenda utama kali ini adalah mendengarkan dan membahas laporan dari masing-masing komisi terkait evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Drs. Budi Ahdiat, yang membuka sidang secara resmi setelah memastikan kuorum telah terpenuhi. Dari total 49 anggota dewan, sebanyak 30 orang hadir dan telah menandatangani daftar hadir.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna hari ini saya nyatakan dibuka,” ucap Budi Ahdiat di hadapan peserta sidang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota komisi DPRD dalam menelaah dan membahas isi LKPJ yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif.

Ia menegaskan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan seksama, melibatkan dialog intensif antara legislatif dan eksekutif demi menjaga akuntabilitas serta transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Agenda rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pimpinan DPRD yang telah digelar sebelumnya pada tanggal 10 Mei 2025. Dalam rapat tersebut, telah disusun susunan acara yang meliputi:

  1. Pembukaan rapat oleh pimpinan DPRD
  2. Penyampaian laporan hasil pembahasan dari seluruh komisi
  3. Persetujuan lisan terhadap catatan strategis DPRD
  4. Pembacaan dan pengesahan rancangan keputusan DPRD
  5. Penyampaian sambutan Bupati Tasikmalaya
  6. Doa penutup
  7. Penutupan rapat

Setelah membacakan susunan agenda, Budi Ahdiat meminta persetujuan dari peserta rapat. “Apakah susunan acara ini dapat disetujui?” tanyanya, disambut anggukan setuju dari peserta sidang sebelum memberikan kesempatan pertama kepada Komisi I untuk mempresentasikan laporannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *