KAB. TASIKMALAYA (CM) – KPU Kabupaten Tasikmalaya melalui Petugas Lipat Surat Suara melibatkan Anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Tasikmalaya menyiapkan sebanyak 1.368.156 lembar.
Jumlah surat suara tersebut sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tasikmalaya 2020 yakni 1.368.156 lembar ditambah 2,5 persen, dan 2.000 surat suara cadangan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sekertaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Undang mengatakan, untuk pelipatan surat suara nanti pihak KPU akan melibatkan krang lebih 400 petugas PPK dan PPS.
“Kegiatan akan dilaksanakan selama dua hari, yakni hari Rabu-Kamis (18-19/11/2020) dan dikerjakan di Gedung Islamic Center. di Jalan Bojongkoneng, Desa Sukamulya, Kecamatan Singaparna mulai pukul 08.00 WIB,” katanya, Selasa (17/11/2020).
Ia menyebut bahwa pelipatan surat suara tersebut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang. “Dalam pelipatan surat suara akan dibagi tiga shif yaitu pagi, sore dan malam,” tandasnya. (Amas)