KAB TASIKMALAYA (CM) – LBH GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya melakukan audiensi dengan Banggar Komisi 1 dan IV serta dinas terkait realisasi Anggaran Covid-19, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (11/06/2020).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasik, Moh. Zein menyampaikan, anggaran covid-19 sudah terserap dan dilaporkan kepada Kemendagri sebesar Rp.63 Miliar diperuntukan bagi kesehatan, petugas keamanan, Tim Gugus Tugas hingga tingkat desa.
Sementara, Ketua LBH GP Ansor, Asep Ropik mengatakan, dengan alokasi anggaran yang sudah terserap, pemerintah daerah tidak menyampaikan adanya transparansi dan akuntable. Pihaknya meminta untuk melampirkan data perincian sesuai surat pernyataan yang diberikan pada Senin 8 Juni 2020 melalui ketua dewan.
Pihaknya tetap menjawab bahwa data tersebut sudah terperinci dan bisa dipertanggungjawabkan tanpa menyertakan datanya. Maka dari itu, pihak LBH Ansor menegaskan dalam audensi meminta datanya baik secara lisan maupun tulisan dengan harapan selama satu minggu sudah dapat diterima.
Jika tidak terpenuhi, maka akan mengadukan bupati Tasikmalaya ke Informasi Publik. Menurutnya, penegak hukum harus mendorong untuk tetap mengawal distribusi kaitan alokasi penanganan covid-19.
“Apabila data itu diindikasi adanya penyelewengan maka tidak menutup kemungkinan persoalan ini akan kami laporkan ke KPK RI,” tegasnya. (Amas)