KAB TASIKMALAYA (CM) – Setelah melakukan audensi dengan Gugus Tugas Covid-19, Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofik, SH mengatakan bahwa realisasi pencairan Biaya Tak Terduga (BTT) pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya pada bulan Maret hingga Mei 2020 sudah terserap sebesar Rp. 50.669.503.700 dari total anggaran sebesar Rp. 63.472.201.000.
Sisa yang belum direalisasikan atau diserap sebesar Rp 12.802.697.300,- dengan rincian per SKPD dari gugus tugas pencegahan dan penanganan covid-19 Pemkab Tasikmalaya diantaranya:
- Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Rp. 5. 248. 301.000,- Miliar
- RSUD SMC Rp. 2. 715. 000.000,-
- BPBD Rp. 6. 796. 926. 500,-
- Dinas Sosial PMD P3A Rp. 27. 653. 815. 000,-
- Satpol PP Rp. 3. 851. 081. 200,-
- Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Rp. 958. 380. 000,-
- Dinas Perhubungan Rp. 2. 296. 000.000,-
- Kesbangpol Rp. 1. 150. 000. 000. 000,-
Asep menjelaskan, di beberapa media massa, Pemkan Tasik menyebut belum terserap 100%, Padahal yang dipertanyakan publik termasuk LBH Ansor baik melalui audiensi maupun surat permintaan dokumen realisasi rincian pencairan BTT pencegahan dan penanganan covid-19 Pemkan Tasik yang dilayangkan Kamis 18 Juni 2020 lalu, yaitu dana yang sudah diserap sebesar Rp. 50. 660. 503. 700,- bukan sisa Rp. 12. 802. 697. 300,- dari total sebesar Rp. 63. 472. 201. 000,-.
“Sampai hari ini dari Bupati Tasikmalaya dan SKPD terkait kita belum mendapatkan jawaban dari permintaan dokumen tersebut hanya RSUD SMC melalui Kuasa Hukumnya memberikan jawaban tertulis dengan isi keberatan memberi data dengan alasan yang tidak jelas,” ucapnya
Maka dari itu, lanjutnya, LBH Ansor melayangkan kembali surat permohonan data rincian realisasi pencairan BTT pencegahan dan penanganan covid-19 Pemkab Tasik sebagai bagian dari hak publik dan kontrol sosial. (Amasl