News

Latah Dengan Dirut PLN, Menhub Berencana Akan Naikan Tarif KA Ekonomi Juli ini

165
×

Latah Dengan Dirut PLN, Menhub Berencana Akan Naikan Tarif KA Ekonomi Juli ini

Sebarkan artikel ini
Latah Dengan Dirut PLN, Menhub Berencana Akan Naikan Tarif KA Juli Ini
Ilustrasi

JAKARTA (CAMEON) – Tahun 2017 ini diyakini akan menjadi wacana sebagai tahun berbagai macam kenaikan harga-harga dari mulai TDL hingga rencana kenaikan tarif Kereta api kelas ekonomi. Ironisnya, kenaikan itu bakal menambah beban bagi masyarakat terutama yang ekonominya kelas sedang ke bawah.

Seakan latah dengan rekannya Direktur PLN yang akan menaikan harga TDL, kini giliran Menhub Budi Karya Sumadi yang berencana menaikan tarif kereta kelas ekonomi bersubsidi.

Namun seperti biasa nyanyian kenaikan akan ditutupi dengan argumentasi semu, bahwa kebijakan kenaikan tarif itu tidak ada, seperti yang dilansir oleh Repubilka.online bahwa Kementerian Perhubungan tidak menaikan tarif namun hanya mencabut subsidi pemerintah secara bertahap.

“Ada beberapa proyek pembangunan yang harus diselesaikan untuk meningkatkan konektivitas, dan pemerintah saat ini tengah minim anggaran jadi untuk sementara kita akan tarik subsidi untuk kelas ekonomi saja secara bertahap kok, ” ujar Menhub datar.

“Sebenarnya tidak ada kenaikan. Hanya saja memang kita cabut subsidinya secara bertahap. Alokasinya bisa untuk proyek transportasi lain,” lanjut Budi di Halte Transjakarta Monas, Senin (26/6/2017).

Nantinya subsidi yang dicabut pada tarif kereta ekonomi ini akan dialokasikan untuk pembangunan proyek kereta api lintas Sumatera dan Sulawesi Selatan. Ia mengatakan, dengan adanya pengalihan subsidi ini maka pembangunan bisa merata pada daerah lain tidak hanya di Jawa.

Budi menjelaskan pemasukan tambahan anggaran dari kenaikan tarif kereta ekonomi bisa digunakan untuk menambah sokongan dana di proyek itu. “Kalau kita berhasil melakukan privatisasi seperti ini, dana-dana pemerintah dan swasta tergabung, maka kita punya kemampuan membangun KA di Sumsel dan Sumut,” ujar Budi.

Tarif Kereta Api Kelas Ekonomi yang baru akan mulai berlaku pada 7 Juli mendatang. Kebijakan ini sesuai dengan Menteri Perhubungan No.42 Tahun 2017 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan No.35 Tahun 2016. Tarif baru kereta api ekonomi akan berlaku untuk 20 rute perjalanan di Daop 8 Surabaya. Kenaikan tarif berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 16 ribu. ( dzm )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *