News

Langgar Protokol Kesehatan, Warga Kalipucang Disanksi Tidur Dalam Ambulance

171
×

Langgar Protokol Kesehatan, Warga Kalipucang Disanksi Tidur Dalam Ambulance

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Masih tingginya angka kasus positif covid-19 di Indonesia tak lepas dari tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah terhadap protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat di luar rumah.

Pada saat Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Jawa Barat menggelar Razia Masker di Pertigaan Jalan Raya Pancimas Kalipucang. Kamis (10/09/2020).

Banyak yang warga yang di dapati tidak pakai masker, razia masker ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang marak di beberapa negara termasuk di bumi kita tercinta Indonesia ini.

Kapolsek Kalipucang Jumaeli selaku pengarah gugus tugas Covid-19 mengatakan, selain melaksanakan razia masker kita juga sebagai pengarah ingin terus menerus mengedukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker.

“Karena mengenakan masker itu salah satu cara memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” ujarnya kepada cakrawalamedia, Kamis (10/09/2020).

Dalam razia masker tersebut, kata Jumaeli, di dapatkan beberapa orang yang terkena razia lantaran tidak menggunakan masker dan pelanggar protokol kesehatan kita berikan hukuman.

“Bagi para pelanggar kami berikan hukuman sanksi tidur terbaring di dalam mobil ambulance selama 5 menit,” katanya.

Setelah itu, sambung dia, kita edukasi kembali supaya pelanggar atau warga masyarakat lebih paham juga tentang bahayanya wabah virus corona.

“Selain memberikan sanksi kepada para pelanggar, kami juga memberikan masker yang telah dipersiapkan sebanyak 350 masker,” ungkap Jumaeli.

Sementara, Camat Kalipucang Nana Sukarna menambahkan, bahwa gugus tugas covid-19 wilayah Kecamatan Kalipucang tidak akan segan – segan untuk menindak warga yang melanggar tidak mengenakan masker ditempat umum.

“Bukan dalam arti kami bertindak kejam, akan tetapi kami itu merasa sayang sama masyarakat Kalipucang khususnya umumnya yang berada di luar supaya tidak tertular wabah virus corona,” sebutnya.

Nana berharap, gugus tugas covid-19 baik Kecamatan maupun tingkat Kabupaten tetap bisa mempertahankan status zona.

“Kita harus mempertahankan dengan prestasi bahwa Kecamatan Kalipucang berstatus zona hijau, maka dari itu perlu kerjasama untuk kita semua,” pungkasnya.

Razia masker yang di lakukan oleh gugus tugas covid-19 Kecamatan Kalipucang juga melibatkan, Pemerintah Kecamatan, TNI, Polri, Puskesmas Kalipucang juga Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila turut andil dalam kegiatan razia masker tersebut. (Deni)

Baca Juga :  Hari Ini, Razia Masker Serentak Digelar di Berbagai Wilayah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *