News

Lahan Masih Jadi Perdebatan dalam Pembahasan Raperda PKL di Cimahi

276
×

Lahan Masih Jadi Perdebatan dalam Pembahasan Raperda PKL di Cimahi

Sebarkan artikel ini
Lahan Masih Jadi Perdebatan dalam Pembahasan Raperda PKL di Cimahi

CIMAHI, (CAMEON) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Cimahi mengakui terdapat banyak kendala dalam pembuatan Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL. Meski begitu, ia optimis Raperda tersebut akan tuntas pekan depan.

“Baru 40% lah, tapi kami yakin bisa cepat selesai dan bisa segera diparipurnakan,” kata Edi, Jumat (4/11/2016).

Menurut dia, kendala yang paling mencolok dalam pembuatan yakni soal ketersediaan lahan untuk mengakomodir para Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Kendala pembahasan raperda ada di beberapa pasal yang berkaitan dengan kebutuhan lokasi. Masih merumuskan kira-kira dimana lokasi yang pas di tengah keterbatasan lahan di Kota Cimahi,” jelas Edi.

Perihal ketersediaan lahan ini, kata dia, itu menjadi hal yang paling sengit dibahas dalam rapat. Ia menyarankan agar Pemkot Cimahi meminjamkan terlebih dahulu aset daerahnya untuk dipakai sementara berjualan bagi para PKL.

“Nah, jika sewaktu-waktu lahan tersebut mau dipakai atau mau dibangun, PKL dipindahkan lagi,” ujarnya.

Opsi tersebut muncul karena saat ini Kota Cimahi sangat sulit untuk menyediakan lahan permanen bagi para PKL. Sebab, boleh dibilang saat ini sulit mencari lahan yang refresentatif untuk berjualan.

Selain kendala lahan, lanjut Edi, perencanaan zonasi wilayah yang bisa masih menjadi agenda pembahasan Raperda. Nantinya, seluruh wilayah di Kota Cimahi ditandai dengan kategori Zona Merah, Kuning dan Hijau.

“Zona merah itu berarti tidak bisa digunakan berdagang, zona kuning bisa digunakan tapi diatur waktunya, kalau hijau itu berarti bisa digunakan oleh PKL,” jelas Edi. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *