PANGANDARAN (CM) – Hasil laporan kunjungan kerja Komisi I DPRD Pangandaran ke DPRD Kabupaten Manggarai Barat serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai Barat, NTT dipaparkan langsung dihadapan para unsur pimpinan dan anggota DPRD pada Rapat Gabungan antara Komisi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran, Selasa (10/03/2020).
Ketua Komisi I DPRD Pangandaran Adang Sudirman mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran kepada Komisi I untuk melaporkan hasil kegiatan kunjungan kerja kami ke NTT.
“Adapun maksud dan tujuan kunker kami pekan lalu yaitu ingin melihat dan menggali ilmu mengenai penanaman modal atau investasi dan perizinan di Kabupaten Manggarai Barat,”ujarnya.
Menurut Adang, bahwa di Kabupaten Manggarai Barat telah berhasil meningkatkan APBD murninya serta bantuan dari Pemerintah Pusat yang mengalokasikan anggaran Rp 1,7 triliun, dan Pemerintah Provinsi NTT mengalokasikan anggaran sebesar Rp141 miliar kepada Kabupaten Manggarai Barat untuk kelanjutan pembangunan.
“Diantaranya lanjutan pembangunan perpanjangan landasan Bandara Komodo, lanjutan pembangunan proyek Marina, Jalan Pantura Flores dan masih banyak lainnya,”tuturnya.
Dengan demikian, sambung Adang, Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran merekomendasikan rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu berkaitan dengan urusan Perizinan dan Penanaman Modal/Investasi.
“Kami melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah tinjauan lapangan yang berkaitan dengan Perizinan dan Investasi dengan Dinas terkait,”beber Adang.
Selain itu, kata Adang, pihaknya melaksanakan rapat kerja dengan SKPD terkait untuk merumuskan temuan dilapangan dan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selanjutnya kami Komisi I akan mendorong dinas terkait untuk membuat program kegiatan yang berkaitan dengan penanaman modal/investasi dimana output kegiatan tersebut antaralain, Untuk menggali potensi, promosi dan informasi serta fasilitasi serta kerjasama. Penyelenggaraan sosialisasi penanaman modal/investasi. Peningkatan pelayanan kemudahan administrasi untuk penanaman modal/investor dan perizinan, “pungkasnya. (Andriansyah)