News

Kuasa Hukum Budi Budiman Nyatakan Berat Bisa Lolos dari Jerat Hukum

182
×

Kuasa Hukum Budi Budiman Nyatakan Berat Bisa Lolos dari Jerat Hukum

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, yang didampingi kuasa hukumnya telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis 09 Mei 2019.

Budi telah dipintai keterangan selaku tersangka kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018. Ia diduga melakukan gratifikasi kepada mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo, yang saat ini telah divonis 6,5 tahun penjara.

Ketua Tim Kuasa Hukum Wali Kota Tasikmalaya, Bambang Lesmana, menyebut, kurang lebih sebanyak 20 pertanyaan serta pembuktian yang disampaikan oleh KPK telah dijawab dengan kooperatif oleh Budi Budiman.

“Dengan tidak ditahannya Pak Wali oleh KPK setelah diperiksa. Saya bicara ril bahwa untuk bisa bebas dari jeratan hukum, saya nyatakan berat. Hal itu diketahui berdasarkan bukti yang ada di KPK,” jelas Bambang, Sabtu (11/05/2019) malam.

“Namun kita selaku kuasa hukum akan terus berupaya bahkan sudah melakukan rapat koordinasi internal dengan tim pengacara, dalam diskusi kita telah banyak menemukan celah yang diyakini akan meringankan jeratan hukum Pak Budi, yang jelas strategi kami tidak bisa disebutkan secara ril,” terangnya.

Bambang menegaskan, strategis yang disiapkan minimalnya bisa memfokuskan terhadap satu pasal, seyogyanya dapat meringankan Budi Budiman.

“Sambil menunggu panggilan dan keputusan KPK yang tidak bisa ditentukan waktunya, saya sarankan Pak Budi untuk melaksanakan tugasnya sebagai wali kota seperti biasa untuk melayani masyarakat. Jika tidak, dia sama halnya melanggar Undang-undang Otonomi Daerah (OD), sehingga akan berakibat pada pelanggaran hukum yang lain. Terkecuali sudah ada vonis untuk ditahan, mau tidak mau harus berhenti bertugas melayani dan mundur dari jabatan sebagai wali kota,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *