PANGANDARAN (CM) – Setelah terlaksananya penerimaan pendaftaran Bapaslon Bupati dan wakil Bupati Pangandaran kemarin. Pada hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran lakukan Rapat Pleno Terbuka yang di laksanakan di salah satu Hotel di Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat. Senin, (07/09/2020).
Dari pantauan cakrawalamedia, setiap PPK se-Kabupaten Pangandaran menjabarkan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Kabupaten Pangandaran untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pangandaran tahun 2020.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin ketua menjabarkan, kegiatan sekarang ini adalah rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) dalam tahapan pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Pangandaran tahun 2020.
“Asal dari AKWK kita yang kemudian sudah kita lakukan Coklit (pencocokan dan penelitian) dan kemudian sudah kita konfirmasi melalui rekapitulasi di tingkat PPS dan PPK sekitar 320.456 pemilih sebagai daftar yang akan kita tetapkan dalam daftar pemilih sementara (DPS), dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pangandaran,” ujarnya kepada media, usai Rapat Pleno Terbuka, Senin (07/09/2020).
Muhtadin menambahkan, DPS itu merupakan data Daftar pemilih kita, sebelum kita masuk dalam tahap penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
“Dan proses ini akan masih dilanjutkan dalam seoson pengumuman, kemudian juga ada tanggapan masyarakat, kemudian ada unsur publik untuk kemudian dihasilkan sebuah data pemilih yang berkualitas.” katanya.
Menurut dia, dimana Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah mereka – mereka masyarakat Kabupaten Pangandaran, warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dan tercatat dalam DPT. (Padna)
Baca Juga : Jelang Rapat Pleno Penetapan DPS, Puluhan Personel Gelar Apel Pengamanan