KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Dalam rangka persiapan Pemilukada serentak pada tahun 2017, KPU Kota Tasikmalaya bekerjasama dengan Bidang Pemerintahan menggelar sosialisasi untuk penguatan dan penegasan akan terselenggaranya Pemilukada 2017.
Dalam kesempatan itu turut hadir Sekda Kota Tasikmalaya, Muspida, para kepala OPD, Camat, dan para Lurah se Kota Tasikmalaya di Gedung Serbaguna Bale Kota, Rabu (9/11/2016).
Sekda Kota Tasikmalaya, Idi S Hidayat, mengatakan, sosialisasi yang diinisiasi oleh KPU ini harus disampaikan pada semua pihak yang berkompeten, terutama KPUD, Panwas, ASN oleh Inspektorat, dan keamanan oleh Polres Kota Tasikmalaya.
Sosialisasi hari ini sangat penting bagi semua pihak yang bertujuan untuk menyampaikan apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan Pemilukada yang belum diketahui atau belum dipahami oleh para OPD, para Camat, dan para Lurah.
Ia menambahkan hak-hak masyarakat itu sangat penting. Mereka yang belum terpenuhi haknya terkait kepemilikan e-KTP atau yang belum melakukan perekaman e-KTP harus segera diselesaikan. Sementara, jumlah masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP jumlahnya masih sangat banyak kisaran 14000 orang.
Idi berharap semua yang memiliki hak untuk melaksanakan haknya dalam pelaksanaan Pemilukada harus terpenuhi. ”Kami tidak tau bagaimana caranya supaya semua hak masyarakat terpenuhi agar keberadaan Pemilukada berjalan dengan lancar. Sehingga, masyarakat tidak merasa dibodohi, kalau semua haknya disampaikan secara transparan,” ujarnya.
Menurutnya, ini merupakan rasa tanggungjawab kami yang mewakili Pemerintah Daerah dalam rangka memfasilitasi Pemilukada agar berjalan aman, tertib, lancar, damai dan berkualitas.
“Kami tegaskan terakhir perekaman e-KTP harus tuntas sampai tanggal 30 Desember 2016,” pungkasnya. (Edi Mulyana)