News

KPKNL Tasikmalaya Lelang Kendaraan Dinas Pangandaran Yang Tidak Laik Pakai

327
×

KPKNL Tasikmalaya Lelang Kendaraan Dinas Pangandaran Yang Tidak Laik Pakai

Sebarkan artikel ini
KPKNL Tasikmalaya Akan Lelang Kendaraan Dinas Pangandaran Yang Tidak Laik Pakai
Dokumenstasi

PANGANDARAN (CAMEON) – Kendaraan dinas yang merupakan aset Pemda Pangandaran,Jawa Barat yang sudah tidak laik pakai akan segera dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya.

Menurut Ketua Panitia Lelang Barang Milik Daerah Pemda Pangandaran Ade Kurniawan menyebutkan bahwa aset kendaraan dinas yang akan dilelang sebanyak 10 unit meliputi kendaraan roda empat, kendaraan roda dua dan sisa material Bangunan SDN 2 Cigugur.

” Pelaksanaan lelang untuk roda empat akan diselenggarakan pada 1 Agustus 2017 mendatang di ruang lelang KPKNL Tasikmalaya, sementara untuk lelang kendaraan roda dua dan sisa material SDN 2 Cigugur belum terjadwalkan kapan waktunya,” ujarnya.

Pelaksanaan lelang tersebut. Kata Ade, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pangandaran Nomor : 979.15/Kpts.250-Huk/2017 tertanggal 10 Juli 2017.

” Penawaran lelang untuk kendaraan roda empat di angka Rp.42.417.000 yang meliputi 10 unit mobil,” katanya.

“Namun dari jumlah 10 unit mobil tersebut hanya 2 unit yang masih memiliki dokumen, sedangkan yang 8 unitnya tidak memiliki dokumen dan masuk pada kategori besi tua,” papar Ade.

Ade mengingatkan bagi masyarakat yang berminat menjadi peserta lelang bisa menggali inpormasi langsung ke KPKNL atau Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran, ” Peserta yang mengikuti proses lelang wajib mengikuti syarat-syarat lelang yang telah ditentukan oleh pihak panitia,” pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *