News

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kota Tasikmalaya

197
×

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tasikmalaya, di Jalan Noenoeng Trisna Saputra No 5 Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Kamis (25/04/2019).

Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, saat mendampingi penggeledahan mengatakan, ruang Dinas PUPR yang digeledah yaitu Ruang Kepala Dinas, Ruang Sekdis, Ruang Bidang Jalan dan Jembatan, Ruang Pengairan Sumber Daya Air (PSDA), Ruang Bidang Tata Bangunan, dan Ruang Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan (PEP)

“Adapun tujuan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK, saya tidak tahu persis apa yang dicari dan apa yang mau diambil, itu semua ada diranah KPK. Kami hanya mendampingi saja, jadi kurang tahu yang dicarinya,” jelas Ivan saat di wawancara di Rumah Sakit Umum Dokter Soekarjo.

Ia mengaku prihatin dan bersedih, dan meski dalam keadaan seperti ini, tatanan di OPD dan Pemkot yang digeledah tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, Ivan juga mengungkapkan, pasca penggeledahan di ruang kerja wali kota kemarin, pagi hari ini semua pegawai sudah melaksanakan apel pagi bersama wakil wali kota dan para kepala dinas serta seluruh pegawai di halaman Bale Kota, termasuk wali kota masih tetap melakukan aktivitas atau jadwal kegiatan seperti biasa.

“Adapun nanti beliau menjalani proses hukum, tetap kegiatan masih berjalan dan dapat dikendalikan oleh wakil wali kota, saya termasuk para kepala dinas lainnya,” tandas Sekda. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *