News

KPAID Serahkan Bukti Baru Kasus Video Tak Senonoh ke Polisi

164
×

KPAID Serahkan Bukti Baru Kasus Video Tak Senonoh ke Polisi

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengaku telah menyerahkan bukti baru terkait kasus penyebaran video porno live siswi MTs di Kabupaten Tasikmalaya oleh mantan pacarnya.

Pelaku diketahui menyebarkan teror ancaman akan menyakiti keluarga korban melalui pesan whatsapp kepada teman-teman korban.

“Kami menemukan fakta baru bahwa pelaku mengancam lagi korban melalui teman-temannya pada pesan singkat whatsapp hari Rabu (18/03) kemarin.

Ini sudah disampaikan langsung ke penyidik. Ancaman diberikan ke teman-teman korban dan disampaikan ke korban,” jelas Ato kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (19/03/2020).

Kiriman teror pesan singkat pelaku tersebut, tambah Ato, tak bisa disampaikan langsung kepada korban karena nomor pelaku selama ini telah diblokir.

Diduga pelaku mengetahui nomor teman-teman korban karena sebelumnya berteman pada akun media sosial Facebook. “Kalau pelaku tahu nomor teman-teman korban karena sebelumnya sama suka berinteraksi di media sosial Facebook,” tambahnya.

Penyebaran video porno live siswi MTs ini pun diketahui hanya menyebar di wilayah perkampungan dan teman-teman sekolah korban. Pihaknya belum pernah menemukan kalau video tersebut telah menyebar di internet dan diketahui publik secara umum.

“Kemarin juga, pelaku menyebarkan foto-foto bugil lagi dan videonya sekitar tujuh file. kemarin saat korban sudah melapor ke Kepolisian,” tegas Ato. (Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *