News

KPAID Kabupaten Tasik Bawa Dimas dan Puspa ke Psikolog, Lalu Jalan-jalan ke Mal

304
×

KPAID Kabupaten Tasik Bawa Dimas dan Puspa ke Psikolog, Lalu Jalan-jalan ke Mal

Sebarkan artikel ini
KPAID Kabupaten Tasik Bawa Dimas dan Puspa ke Psikolog, Lalu Jalan-jalan ke Mal

TASIKMALAYA (CAMEON) – Puspa Laksmi Dewi tertidur pulas di pangkuan Ade Maelani, S.Pd, istri Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, saat tiba di tempat praktik Psikolog Neni Sholihat, Jl. Panglayungan III Kota Tasikmalaya, Selasa (17/11/2017) sore.

Puspa, bersama kakaknya, Dimas Gumilang, adalah anak yang ditinggalkan “orangtuanya” di Masjid Nurul Ikhlas, Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (14/11/2017) kemarin.

Untuk memastikan kondisi psikisnya baik-baik saja, mereka dibawa ke psikolog. Saat Dimas diwawancara Neni di ruang praktik, Puspa masih tertidur. Matanya terpejam, mulutnya menganga. Ia baru membuka matanya setelah beberapa lama. Duduk sebentar, lalu mengambil mainan yang ada di meja.

Ato mengatakan, sejak Sabtu kemarin sampai hari ini, Dimas dan Puspa masih sering didatangi orang-orang yang menanyakan keluarganya. “Sampai sekarang kami belum mendapat kepastian nama dan domisili orangtua mereka,” sebutnya.

Ia berharap, dalam waktu dekat ini ada titik terang dan mendapatkan solusi terbaik bagi anak-anak yang baru berusia enam tahun dan empat tahun itu. Karenanya, bantuan psikolog itu bukan untuk yang pertama dan terakhir. Minggu depan akan dikonsultasikan lagi.

Sementara itu, Neni Sholihat mengatakan, pihaknya belum bisa mendapat identitas orangtua kedua anak tersebut. Namun, ia mendapat sketsa kalau Wa Reza, orang yang meninggalkan mereka di masjid, orangnya berkacamata, tinggi, dan botak.

Usai dari psikolog, Dimas dan Puspa lantas dibawa jalan-jalan ke mal. Makan bersama dan main di tempat mainan anak-anak. Mereka tampak akrab dengan keluarga Ato. “Untuk malam ini, mereka akan tidur di rumah saya,” imbuhnya. (Sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *