News

KPAID Kab Tasik Usut Tuntas Kematian Anak yang Tersengat Listrik Gardu PLN

243
×

KPAID Kab Tasik Usut Tuntas Kematian Anak yang Tersengat Listrik Gardu PLN

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) kabupaten Tasikmalaya, menemukan adanya kelalaian dari pihak PLN, terkait insiden yang menyebabkan kematian seorang anak yang bernama Adi Firdaus (3) akibat tersengat listrik Gardu PLN Taman Manonjaya, Jumat (13/07/2018).

Hal tersebut seperti yang diungkapkan ketua KPAID Kab Tasikmalaya, Ato Rinanto, lewat saluran telponnya. “Berdasarkan investigasi yang kami lakukan terkait kematian anak yang terkena setrum gardu PLN di Taman Manonjaya, kami menemukan ada indikasi kelalaian dari Pihak PLN, mengingat letak gardu tersebut di tempat umum dan dalam keadaan tidak terkunci,” ungkapnya, Senin (16/07/2018).

Selain itu, ia juga mengatakan, pihak keluarga korban belum mendapatkan rekam medik dari pihak puskesmas, karena menurutnya, rekam medik tersebut penting guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami juga menyoroti pihak puskesmas yang sampai saat ini belum memberikan laporan rekam medik korban, seharusnya itu sudah diterbitkan, karena itu penting,” tambahnya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada Polresta Tasikmalaya untuk mengusut tuntas kasus kematian tersebut.

“Ini jelas ada indikasi kelalaian dari pihak PLN, kami akan terus meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, karena ini sudah termasuk tindak pidana adanya unsur kelalaian dalam merawat pasilitas umum,” terangnya.

Sementara itu, sampai saat ini, KPAID Kab Tasik, selain melakukan pelaporan kepada kepolisian, mereka juga menegaskan akan terus mendampingi keluarga korban dan berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi.

“Terlepas sudah diberikannya konpensasi dari PLN kepada keluarga korban, kami tetap akan mengusut kasus ini, supaya kedepannya tidak terjadi lagi kasus yang sama, apalagi ini terjadi di tempat umum,” tandasnya

Seperti diketahui, Adi Firdaus (3), anak dari pasangan Ajay (34) dan Risa Ristiawati (30), warga kampung Babakan Cibeber Kec. Manonjaya Kab Tasikmalaya, meninggal dunia akibat tersengat listrik gardu PLN yang tidak terkunci yang terletak di taman Manonjaya, Jumat (13/07/2018). (Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *