KOTA TASIKMALAYA (CM) – Berbicara tentang anak khususnya program Kota Layak dan Ramah Anak, tak cukup memiliki waktu sehari, seminggu ataupun sebulan bahkan setahun.
Begitu banyaknya kasus yang mendera anak-anak khususnya di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya menjadi perhatian serius baik dari kalangan pemerintah, mahasiswa maupun stakeholder lainnya.
Berkaitan dengan itu, mahasiswa yang tergabung dalam HMI beserta KPAID dan dinas terkait di Kabupaten Tasikmalaya melakukan konsolidasi guna memperhatikan hak-hak anak hingga terciptanya Kota/Kab Ramah Anak, bertempat di sekretariat HMI Jl Sutsen, Kota Tasikmalaya, Sabtu (02/05/2018).
Ato Rinanto, ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, mengungkapkan, ada banyak faktor untuk menciptakan kota/kab layak dan ramah anak, diantaranya harus adanya peranan pemerintah yang proaktif yang bisa diimplementasikan melalui pembuatan perda tentang perlindungan anak.
Menurutnya, perda tersebut diperlukan guna memperkuat pemerintah mengintervensi khalayak umum akan pentingnya melindungi anak.
Selanjutnya ia menerangkan, kerjasama para stakeholder juga diperlukan, mengingat kompleksitas berbagai kasus bisa menerpa anak-anak.
“Beruntung di Tasikmalaya banyak yang peduli. Terbukti dikukuhkannya lembaga non pemerintah seperti KPAI dan P2TP2A, serta banyak juga mahasiswa dan pelajar-pelajar yang terus mendemokan gerakan anti kekerasan pada anak,” ungkapnya.
Yang tak kalah penting ia menuturkan, pendanaan dalam penanganan anak perlu sokongan yang mumpuni. “Tidak dapat dipungkiri, bebicara anak apalagi kasus-kasus yang menderanya, memerlukan banyak biaya. Seperti contoh dalam penanganan psikologi anak pasca kasus tentu memerlukan biaya, dan contoh lainnya,” ujarnya.
Namun demikian, tidak menyurutkan pihak KPAID khususnya untuk terus berjuang membela kepentingan anak-anak.
Sementara, Ketua Umum HMI Kota Tasikmalaya, Fikri Zulfikar mengungkapkan dirinya baru tahu begitu banyak kasus yang menimpa anak-anak khususnya di Kota dan Kab Tasikmalaya.
“Untuk itu, kami mohon bimbingan dan pencerahan dari KPAID dan dinas terkait, mengingat sangatlah penting penentuan arah kebijakan memperjuangkan hak anak-anak. Karena kita lah yang bisa menentukan mau di gimanain anak-anak ke depannya,” tandasnya. (Sp)