News

Kota Tasik Tetapkan Status KLB Covid-19

232
×

Kota Tasik Tetapkan Status KLB Covid-19

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Sejak Rabu pukul 10:41 WIB, Pemkot Tasikmalaya menetapkan wabah Covid-19 sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal itu diketahui setelah adanya pasien yang meninggal dan dipastikan hasil cek laboratorium di Bandung.

Wali Kota Budi Budiman mengatakan, KLB Covid-19 selain telah mengancam keselamatan diri sendiri, keluarga, juga tentunya harus terus diwaspadai.

“Hingga hari ini Orang Dalam Pantauan (ODP) di Kota Tasik sebanyak 116 orang, sudah dinyatakan sehat sebanyak 18 orang, 98 masih dalam pemantauan, saat ini tidak dirawat di RSUD, tetapi dirawatnya di rumahnya masing-masing namun perkembangannya dipantau terus oleh petugas dari Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Ia menyebut, jumlah PDP ada 10, 1 sudah selesai, 3 bisa dipulangkan, sisanya pasien dalam pengawasan ada 6 orang tersebar di 4 Rumah Sakit RSUD dan di 3 Rumah Sakit Swasta yang ada di Kota Tasikmalaya.

“Sementara yang tidak kita harapkan hasil laboratorium RSHS Bandung dari 3 sempling yang sudah diserahkan, hasilnya sudah diterima. Dari 3 ini 2 negatif dan 1 orang positif Covid-19. Artinya Kota Tasik sudah status KLB atau tanggap darurat,” jelas Budi.

Ia menambahkan, dari hasil positif sesuai dengan data yang ada, kewajiban gugus tugas untuk terus mentracking yang kontak erat hingga saat ini sudah terdata sebanyak 71 orang dan sedang dalam pemantauan.

Wali kota meminta, setelah status Kota Tasik dinyatakan tanggap darurat Covid-19 diharapkan seluruh lapisan masyarakat mentaati imbauan baik dari saerah, Provinsi maupun Pusat. “Untuk menjauhi covid-19 yang paling utama itu adalah kesadaran semua pihak untuk melaksanakan perintah PHBS dan menjauhi larangannya,” pungkas Budi. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *