CIMAHI, (CAMEON) – Pemerintah Kota Cimahi bertekad mempertahankan Stadion Sangkuriang sebagai aset daerah. Saat ini, sarana olahraga yang terletak di Jln. Sangkuriang Kel. Padasuka Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi tersebut masih dalam pengelolaan Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) yang merupakan BUMD Cimahi.
Untuk mengetahui secara percis kondisi Lap. Sangkuriang, Pejabat Pemkot Cimahi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Atty Suharti yang ditemani Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas PU, Kepala Disdikpora serta Kepala Bappeda Kota Cimahi.
Atty mengatakan, Pemkot berencana untuk memperbaiki Stadion Sangkuriang pada tahun 2017. Namun, sebelum diperbaiki, harus ada beberapa tahapan yang mesti dilakukan.
Tahapan pertama yang harus dilakukan untuk proses perbaikan adalah mengembalikan kembali hak aset sepenuhnya dari PDJM ke Pemkot Cimahi dan hal tersebut harus melalui Peraturan Daerah (Perda) yang harus dibuat terlebih dahulu.
“Pertama, kami lihat kondisi yang ada di sangkuriang. Ke depan, saya minta 2017 kita mulai dengan membuat perencanaan,” kata Atty Saat ditemui disela-sela kunjungan ke Lap. Sangkuriang, Sabtu (22/10/2016).
Setelah Perda dibuat, selanjutnya harus dilakukan diskusi terlebih dahulu melalui Forum Group Discusscion (FGD) dengan beberapa pihak terkait.
Selain FGD, kajian Detail Enginering Desain (DED) merupakan hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki atau membangun sebuah tempat atau kawasan.
“Sebelumnya kan FGD dulu, DED-nya menyusul. Mudah-mudahan dengan niatan pemerintah untuk membangun kembali sesuai dengan keinginan masyarakat,” imbuh Atty.
Setelah Atty melihat kondisi Stadion Sangkuriang, ia mengakui kondisi sarana olahraga tersebut sudah memprihatinkan. Untuk itu, tahun depan pihaknya berkomitmen memperbaikinya.
Namun, kata Atty, perbaikan yang akan dilakukan pada tahun 2017 nanti tidak akan langsung 100%. Pasalnya, untuk tahapan proses perbaikan hingga pengerjaan membutuhkan waktu yang lama.
“Komitmen pemerintah akan memperbaiki Sangkuriang dengan anggaran 2017, tapi belum tuntas karena ini membutuhkan waktu yang agak lama,” katanya.
Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Muammad Yani menambahkan, saat ini Pemkot masih membereskan masalah legal aspek karena pengelolaan Stadiun Sangkuriang masih berada dipelukan PDJM.
“Atas dasar itu, kami buatkan berita acara penyerahan pengelolaan aset kembali, baru kami menyusun alternatifnya,” terang dia.
“Harapan kami, 2017 sudah bisa dimulai, dari sisi penganggaran pun sudah dipikirkan,” sambung Yani. cakrawalamedia.co.id (Rizki)