News

Komisi IV DPRD Pangandaran Paparkan Laporan Hasil Kunker ke DPRD dan RSUD Palembang

191
×

Komisi IV DPRD Pangandaran Paparkan Laporan Hasil Kunker ke DPRD dan RSUD Palembang

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat memaparkan laporan hasil kunjungan kerjanya (Kunker) ke DPRD dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palembang.

Dalam kunjungan kerjanya, Komisi IV DPRD Pangandaran bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait peningkatan standar pelayanan kesehatan dasar.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran Wowo Kustiwa menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Palembang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 yang mengalami kenaikan dari Rp 300 miliar menjadi Rp. 1,5 triliun. Dan untuk pengelolaan pajak daerah ini, Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang pun telah menyiapkan strategi khusus.

‘Salah satunya yaitu dengan melakukan revisi perda nomor 2 tahun 2018 serta melakukan pemetaan lokasi-lokasi pajak reklame dan juga akan menambah pemasangan alat e-tax terhadap pajak restoran dan lainnya. Selain itu BPPD Kota Palembang pun akan mengoptimalkan pendapatan pajak penerangan jalan,”ujar Wowo kepada wartawan. Senin (09/03/2020).

Dan sebagai bentuk apresiasi Pemkot Palembang pada wajib pajak yang aktif, sambung Wowo, bahwa Pemkot juga memberikan penghargaan kepada 26 wajib pungut maupun wajib pajak potensial di kota itu. Wajib pungut yang mendapat penghargaan tersebut, terdiri dari empat kriteria, yaitu hotel, restoran, parkir dan pajak hiburan.

“Ada 16 wajib pungut yang mendapatkan penghargaan, 4 dari hotel, 4 dari restoran, 4 dari parkir dan 4 dari hiburan, selain itu ada juga 10 wajib pajak potensial lainnya yang mendapatkan penghargaan. Dan pemberian penghargaan kepada wajib pajak ini merupakan bentuk apresiasi serta motivasi pemerintah kepada wajib pajak dan pungut pajak sehingga timbul kesadaran untuk membayar pajak, sehingga ini telah membantu Pemkot Palembang dalam pembangunan daerahnya,”papar Wowo.

Sementara itu, Wowo mengatakan RSUD Palembang Bari merupakan rumah sakit milik Pemkot Palembang yang sudah terakreditasi paripurna, serta memiliki 5 pelayanan unggulan, seperti pelayanan gastroenterohepatologi bedah digestif, ortopedi, PICU (Pediatric Intencive Care Unit), rehabilitasi medik dan pelayanan medical checkup excekutive.

“Pada event olahraga nasional maupun internasional RSUD Bari ini selalu menjadi rumah sakit rujukan,”terangnya.

Menurut dia, RSUD Kota Palembang Bari memiliki 29 dokter umum, 34 dokter spesialis, 7 dokter sub spesialis, 28 tenaga failitas dan pelayanan, 25 poliklinik, 14 pelayanan rawat inap dan 20 peralatan canggih.

“Dan pada bulan November 2019 lalu rumah sakit ini pun berhasil meraih dua penghargaan, juara 1 kategori rumah sakit sayang ibu dan bayi dan juara 1 terbaik sistem informasi rumah sakit online,”sebut Wowo.

Selain mampu menghasilkan PAD sebesar Rp 72 milyar, Wowo menerangkan, RSUD Palembang Bari juga fokus pada sistem tindakan pelayanan dan informasi kepada pasien dan masyarakat, sehingga menjadi rumah sakit rujukan pemerintah.

“Keberhasilan RSUD Palembang Bari tidak hanya dilihat dari kesigapan dokter atau perawat saja tapi juga membutuhkan tenaga ahli informasi tekonologi (IT), selalu memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan serta menyiapkan jaminan hari tua pada karyawan dan management, sehingga senantiasa bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,”tuturnya.

Dijelaskan Wowo, Sebagian besar PAD Kota Palembang diperoleh dari retribusi jasa, salah satunya dari RSUD dan sudah 3 tahun berturut-turut RSUD ini mendapatkan penghargaan dari KPK karena menjadi zona integritas wilayah bebas korupsi.

“Berdasarkan hasil kunjungan kerja kami ke DPRD dan RSUD Kota Palembang Bari, maka Komisi IV DPRD Pangandaran dapat merekomendasikan pada Pemerintah Daerah Pangandaran, untuk melakukan pemetaan atau membuat masterplan RSUD Pandega dengan baik dari mulai pembangunan sampai pelayanannya, melakukan penataan manajemen, sarana prasarana dan tenaga kerja, menciptakan persamaan mindset karyawan pada tugas pokok dan fungsi pegawa,”harapnya.

Selain itu,  penataan Sumber Daya Manusia (SDM), kata Wowo, diantaranya dengan memperhatikan kesejahteraan pegawai, penambahan dokter spesialis yang dibutuhkan, menciptakan keramahan pegawai dengan beberapa inovasi, seperti memberikan penghargaan kepada pegawai teladan, pemberian pin untuk seluruh pegawai dengan kriteria senyum atau cemberut, menyediakan pojok musik, melaksanakan hari khusus pengaduan dari keluarga pasien terhadap kualitas pelayanan di rumah sakit.

“Selain itu, rumah sakit juga bisa mengundang psikolog untuk pelatihan karakter pegawai, menciptakan salam khas dari pegawai untuk pengunjung rumah sakit dan penempatan direktur jangan dijadikan ajang politik atau korban politik,”ungkapnya.

Dalam kesempatan ini. Paparan laporan hasil kunjungan kerja kami, dengan harapan segala sesuatu yang menjadi masukan, saran dan rekomendasi komisi IV DPRD.

“Dengan harapan dapat dioptimalkan untuk penguatan harmonisasi dan hubungan kerjasama antara pemerintah daerah dengan DPRD berdasarkan tugas dan kewenangannya masing-masing,”pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *