News

Komisi IV Apresiasi Hibah Insinerator Sampah dari Pemprov Jabar

234
×

Komisi IV Apresiasi Hibah Insinerator Sampah dari Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini
Komisi IV Apresiasi Hibah Insinerator dari Pemprov Jabar
Komisi IV DPRD Jabar Tinjau TPST 3R Kelurahan Melong Kota Cimahi

KOTA CIMAHI (CM) – Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, KH. Tetep Abdul Latif, mengapresiasi bantuan hibah Pemprov berupa insinerator pengolah sampah yang diberikan kepada TPST 3R Kelurahan Melong Kota Cimahi, Jumat (12/3/2021).

Proyek Insinerator model SP-INC2000 seharga 2 miliar ini sudah ramah lingkungan berdasarkan KLHK RI. Alat ini diklaim mampu mengatasi masalah sampah ditingkat hulu dan juga hanya membutuhkan tempat yang relatif kecil, cukup dengan 500m² dengan kemampuan kapasitas pengolahan sampah 2 Ton per hari dan lama kerja sekitar 8 jam.

“Ini sebuah terobosan baru yang perlu dikembangkan, kemudian juga bagus kalau dibuat alatnya yang misalnya kapasitas bukan 2 ton tapi juga 1 ton sehingga bisa mengolah sampah di tingkat yang lebih kecil lagi, misalnya tingkat RW,” ungkapnya.

Tetep berharap, teknologi Insinerator model SP-INC2000 ini bisa diterapkan diseluruh tempat pengolahan sampah yang ada di Jawa Barat.

“Saya ingin tidak hanya dua tiga, tapi kita dorong sampai diseluruh kabupaten-kota kita buat percontohan untuk model seperti ini, bahkan bisa kita kembangkan kedepanya,” tambahnya.

Hal yang paling penting lagi menurut Tetep ialah pemilahan jenis sampah ditingkat rumah tangga supaya proses pengolahan sampah bisa lebih efektif dan efisien.

“sebelum proses ini adalah pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, jadi sebelum sampai ke pusat pengolahan di tingkat RW, di masih masing rumah tangganya sudah dipisahkan, mana yang organik mana yang anorganik,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *