News

Komisi II DPRD Kab. Tasik dengan 2 BUMD Gelar Studi Banding

242
×

Komisi II DPRD Kab. Tasik dengan 2 BUMD Gelar Studi Banding

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya dipimpin Cecep Nuryakin beserta para anggota serta dua direktur salah satunya PD. BPR Artha Galunggung melakukan studi banding ke Subang untuk membahas kedua PD menjadi PT. Kegiatan berlangsung selama dua hari.

Saat ditemui di kantornya, Cecep mengatakan menyampaikan bahwa kegaiatannya itu merupakan usulan dari pemilik yakni pemerintah daerah, kedua Badan Usaha Milik Daerah diantaranya PD. BPR Artha Galunggung. “Karena berdasarkan Permendagri PD harus diubah dan memilih diantaranya Perumda atau Perseroda,    itupun petunjuk dari OJK,” jelasnya, Selasa (02/07/2019).

“Kedua BUMD masih dalam pembahasan, sehingga perda selesai itu ada pengurusan administrasi, belum tentu berapa jangka waktu yang ditentukan menjadi PT,” pungkasnya. (anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *