CIANJUR (CM) – Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan ke Balai Benih Padi dan Palawija (BBPP) Provinsi Jawa Barat yang bertempat di Kabupaten Cianjur, Selasa (04/05/2021).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menginvestigasi, tidak meratanya kualitas hasil panen padi dan palawija yang diduga karena mekanisme penyaluran benih yang tidak terkontrol dengan baik oleh pemerintah.
Anggota Komisi II DPRD Jabar, Hj. Lina Ruslinawati berharap, ada evaluasi kewenangan hingga benih-benih berkualitas bisa disalurkan dengan merata kepada petani padi dan palawija.
Komisi II mendapati data bahwa selama ini, benih padi dan palawija berkualitas tidak disalurkan langsung ke petani.
“Jadi mekanisme kewenangannya, balai benih ini hanya menyalurkan hingga ke penangkar benih. Penangkar yang akan menyalurkan benih ke petani. Pertanyaannya, sejauh mana pemantauan dan kontrol penyaluran benih dari penangkar ini ke petani,” ungkapnya.
Kekhawatiran Komisi II adalah sejauh mana kontrol kualitas dari benih padi dan palawija yang selama ini tersebar di petani Jawa Barat. Dampaknya tidak hanya pada hasil panen yang tidak merata, tapi juga bisa menimbulkan pengaruh pada lingkungan, karena benih yang beredar di petani tanpa kontrol pemerintah.
“Salah satu temuan kami di Komisi II DPRD yaitu kewenangan dari balai benih yang selama ini tidak hingga menyentuh petani. Ini harus dievaluasi oleh pemerintah provinsi melalui dinas terkait,” sambung politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini lebih jauh.
Menurut Lina, kedepan kewenangan balai benih harus ditingkatkan. Setiap benih di masyarakat dapat dikontrol oleh balai benih, sehingga kualitas benih di masyarakat (petani) bisa merata.
“Tentu dengan meningkatkan kapasitas dan kewenangan lain yang ada di balai benih yang juga menjadi lembaga edukasi bagi masyarakat petani dalam hal meningkatkan hasil pertanian,” pungkasnya. (red)
Respon (1)