KAB TASIKMALAYA (CM) – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hidayat Muslim, SE, mengatakan, pemilihan untuk mengisi jabatan direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya, yakni direktur utama, direktur umum, dan direktur teknik harus dilakukan secara objektif dan transparan.
Ia menerangkan, profesionalitas itu harus ditunjang dengan pengalaman dibidang pengelolaan air dan mempunyai rencana kerja yang jelas. Juga, harus mempunyai loyalitas yang tinggi terhadap perusahaan.
Ada lima kandidat yang lolos berdasarkan hasil uji kompetensi dan kepatutan oleh Panitia Seleksi (Pansel) itu, yakni H. Enjang Hasanudin mantan Dirut PDAM Kabupaten Tasikmalaya, Anton Rahman Suryana mantan Dirut PDAM Sukabumi, Darwin Baas Kepala Unit Cabang PDAM Manonjaya, , Muhammad Ali Imran dan Didin Sahidi mantan direksi PDAM akhir periode 2020.
“Berdasarkan hasil penilaian, kelima kandidat tersebut mempunyai latar belakang dan pengalamannya di bidang pengelolaan air,” ungkapnya Selasa (25/08/2020).
Pemerintah, lanjutnya, tinggal menentukan siapa yang berhak menduduki jabatan itu secara tepat dan akurat.
Ia berharap siapapun yang terpilih harus memahami manajerial demi kemajuan perusahaan daerah dan bisa meningkatkan PAD Kabupaten Tasikmalaya, serta pelayanan yang maksimal **