News

Komisi I DPRD Pangandaran Bahas Program dan Kegiatan RAPBD 2019

183
×

Komisi I DPRD Pangandaran Bahas Program dan Kegiatan RAPBD 2019

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat bersama mitra kerja telah melakukan pembahasan program dan kegiatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019. Senin (26/11/2018).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran Jajang Ismail menyebutkan dalam pembahasan tersebut untuk menentukan anggaran program yang dipandang prioritas untuk dilaksanakan oleh SKPD.

“Namun program tersebut belum ditopang dengan anggaran yang memadai atau anggarannya dipandang tidak mampu untuk mencapai sasaran, output dan outcome,” ujarnya kepada awak media. Senin (26/11/2018).

Jajang mengatakan, adapun rekapitulasi anggaran RAPBD Tahun Anggaran 2019 pada SKPD mitra kerja Komisi I DPRD Pangandaran yakni, Sekretariat Daerah anggaran belanja langsung sebesar lebih dari Rp16 miliar (Rp16.429.629.000).

“Sementara Inspektorat Kabupaten Pangandaran berdasarkan program/kegiatannya lebih dari Rp1.4 miliar (Rp1.463.770.879); Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) lebih dari Rp53 miliar (Rp53.245.035.000); Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) lebih dari Rp10.8 miliar (Rp10.828.610.000),”papar Jajang.

Kemudian, kata Jajang, untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rp2.1 miliar (Rp2.149.761.000); Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) sebesar Rp5 miliar (Rp5.025.230.500); Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebesar Rp1.1 miliar (Rp1.195.353.250).

“Untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran sendiri anggaran belanja langsung dan belanja tidak langsung mencapai Rp260.9 miliar (Rp260.934.290.436); Satuan Polisi Pamong Praja sebesar Rp4.8 miliar (Rp4.830.806.000),”jelasnya.

Sementara, lanjut Jajang, untuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebesar Rp4.6 miliar (Rp4.632.681.000).

“Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebesar Rp924 juta (Rp924.880.000),” pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *