News

Kolam Renang Boleh Beroperasi, Asal Memenuhi Syarat ini

210
×

Kolam Renang Boleh Beroperasi, Asal Memenuhi Syarat ini

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, menyebutkan, di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini jenis usaha apa pun di perbolehkan untuk memulai beroprasi termasuk kolam renang. Dengan catatan, ada kesiapan dari pihak pemohon untuk menjalankan protokol kesehatan.

“Asalkan pemilik kolam renang bisa menyediakan tempat cuci tangan sebelum masuk, menjaga PH airnya dengan baik serta menerapkan 3M, secara konsisten mengatur para pengunjung disaat antri jaga jarak dan menggunakan masker. Mengatur pengunjung di saat sedang di area kolam renang dengan menjaga jarak, mengatur pengunjung disaat berenang bersama, tidak terlalu banyak,” jelasnya, Kamis (19/11/2020).

Uus menambahkan, sejak awal tidak diperbolehkannya beroprasi hingga kini lantaran Dinas Kesehatan terus dan sedang mengkaji protokol kesehatan  untuk kepentingan bersama di kolam ketika para pengunjung sedang berenang hingga dinyatakan aman dan tidak ada yang terpapar.

“Karena kita sangat memikirkan dampak dan resikonya jangan sampai seperti kejadian beberapa bulan lalu ada kejadian terpapar di lembaga pendidikan. Hal serupa tidak boleh terjadi di klaster wisata air. Kalau terjadi siapa yang akan bertanggungjawab? Artinya sebelum terjadi kita harus menyiapkan dulu segala sesuatunya,” katanya.

Yang menjadi pertimbangan, sambungnya, resiko paling tinggi di wisata air itu adalah ketika ada orang terpapar berenang lalu bersin, batuk, dan mengeluarkan perecikan, air yang ke telan kemudian di muntahkan ke kolam.

“Setelah di luar kolam, bawa air, nyiprat, artinya kesiapan klining servis juga harus diutamakan. Pokonya pengunjung diharuskan jangan sampai berjubel tidak mengindahkan protokol kesehatan salah satunya 3M dan lainnya. Insyallah kita secepatnya bisa menyelesaikan kajian protokol kesehatan kolam renang yang baik, karena permennya sudah ada tinggal kesanggupan para pengelola kolam renang dalam menjalankan usahannya termasuk jangan lupa sirkulasi air harus diperhatikan,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *