CAKRAWALAMEDIA.CO.ID – Gelaran pemilihan umum 2019 akan mempertemukan tokoh-tokoh kaya Indonesia, baik yang memperebutkan kursi DPR, DPRD, maupun DPD.
Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, menyatakan, untuk tingkat DPD terdapat 10 orang terkaya dari kalangan calon anggota DPD, salah satunya bernama Wilhelmus Rollo calon anggota DPD asal dapil Papua.
Menurut catatan LHKPN, Wilhelmus Rollo memiliki total kekayaan senilai Rp 20,005 triliun. Kepala Satgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Kunto Ariawan menyatakan, nilai aset Wilhelmus sesuai dengan isi laporan.
“Wilhelmus mengklaim memiliki aset berupa tanah seluas 80 ribu hektare. Dia yang membuat pernyataan seperti itu karena punya tanah luas,” ucap Kunto.
Dengan kekayaan sebanyak itu, Wilhelmus dinobatkan sebagai bakal calon anggota DPD terkaya sejauh ini. Dia menduduki peringkat teratas di antara 510 orang yang mendaftarkan kekayaannya ke KPK.
Lantas, dari mana tanah puluhan ribu hektare yang diklaim Wilhelmus tersebut? Kunto mengaku belum bisa memverifikasi. Sebab, tanah itu tidak berasal dari proses jual beli.
“Sangat mungkin, tanah tersebut berasal dari hibah keluarga atau tanah adat yang lazim dimiliki tokoh-tokoh adat di Papua. Bisa tanah adat ya,” tambahnya.
Sementara, Direktur LHKPN KPK, Cahya Hardianto Harefa menambahkan, bila ada bacalon DPD terkaya, ada pula bacalon DPD paling miskin.
“Calon yang paling minim kekayaannya adalah Dadang Darmawan. Bacalon DPD asal Sumatera Utara itu memiliki harta minus Rp 158 juta,” terangnya. (Red**)