News

Ketua SMSI Tasikmalaya Sesalkan Perlakuan Oknum Diskominfo Halangi Peliputan Media

283
×

Ketua SMSI Tasikmalaya Sesalkan Perlakuan Oknum Diskominfo Halangi Peliputan Media

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Beredar kabar diduga upaya penghalangan tugas jurnalistik yang dilakukan oknum pejabat Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya, terhadap salah satu awak media dari tasikzone, Dedi Rohayadi, Rabu (26/10/2021).

Menanggapi hal ini, Ketua SMSI Tasikmalaya, Iskandar, menyesalkan kejadian yang menimpa wartawan tasikzone tersebut.

Iskandar mengatakan, pelarangan ataupun pencegahan yang dilakukan oknum Diskominfo Kota Tasikmalaya, merupakan salah satu bentuk pelanggaran kemerdekaan pers.

“Dinas Kominfo harus tahu bahwa kemerdekaan pers itu adalah para
pekerja media yang dalam hal ini adalah wartawan/ jurnalis harus
bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan dan atau penekanan agar
hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin,” ucapnya.

Iskandar melanjutkan, kemerdekaan pers dijamin oleh UUD 1945 dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers.

“ASN/ petugas/ aparat/ pegawai dari Dinas Kominfo Tasikmalaya
tersebut telah melanggar kemerdekaan pers yang dijamin sepenuhnya
oleh UUD 1945 dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Berikut ini kronologis yang dihimpun oleh SMSI Tasikmalaya. Saudara Dedi Rohayadi yang merupakan wartawan tasikzone, melakukan peliputan kegiatan Diskominfo Kota Tasikmalaya berkaitan dengan penilaian dari Komisi Informasi.

Sebelumnya, Dedi mengaku telah meminta izin peliputan dan wawancara kepada pihak terkait. Namun ketika akan melakukan wawancara, seorang oknum ASN dari Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya melarang dan menarik tangannya dengan kasar.

Selain itu, Dedi juga mengaku oknum ASN tersebut bahkan membentaknya di depan umum. Padahal kegiatan tersebut berkaitan dengan penilaian Dinas Kominfo sebagai organisasi publik yang mengedepankan keterbukaan dan transparansi.

Sementara itu, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya, Iman Pranata menyatakan bahwa tidak ada pelarangan peliputan oleh media untuk kegiatan tersebut.

Bahkan pihaknya mengaku telah menyiapkan rilis yang nantinya akan disebarkan kepada media. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *