TASIKMALAYA (CM) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya tahun anggaran 2018, H. Ending Sunaryo, mengatakan bahwa evaluasi LKPJ tahun 2018, hendaknya dapat dijadikan sebagai refleksi perbaikan pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun berikutnya.
Menurutnya, LKPJ dapat dijadikan sarana evaluasi kinerja perjalanan keberhasilan atau kegagalan kepala daerah selama satu tahun jabatan. Meskipun, katanya, LKPJ Bupati bagi DPRD itu hanya merupakan informasi, namun catatan strategis dan rekomendasi DPRD dapat menjadi referensi bagi Bupati.
”Dalam melakukan analisis, kajian dan pembahasan LKPJ, Pansus memberikan rekomendasi untuk semangat pembenahan ke depan,” ungkapnya, Senin (22/04/2019).
LKPJ Bupati, lanjutnya, merupakan wahana saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kerja pemerintah daerah selama tahun berjalan, yakni mewujudkan visi Kabupaten Tasikmalaya yang religius Islami.
Akhirnya, Pansus Pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2018 sepakat, bahwa pemerintah harus mengutamakan prinsip profesionalisme dan kinerja serta kemanfaatannya bagi pengembangan dan perbaikan pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya.**