News

Ketua KONI Kota Tasik Ditahan, Engkus : Sudah Sepantasnya Proses Hukum Berjalan

201
×

Ketua KONI Kota Tasik Ditahan, Engkus : Sudah Sepantasnya Proses Hukum Berjalan

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Ketua Cabor Karate (Forki) Kota Tasikmalaya, Engkus Bunyamin, mengaku sudah diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus penggelapan dana kegiatan Porda tahun 2018, yang dilakukan oleh Ketua KONI Kota Tasikmalaya, Edy Supriadi.

“Ya, saya beberapa bulan ini kalau gak salah sekitar bulan Juni atau Juli lupa lagi yang pasti tahun 2020, pokonya sudah diperiksa sebagai saksi, dimintai keterangan oleh Tipikor/Polisi terkait kasus menjerat Ketua KONI,” jelasnya dalam satu kesempatan.

Engkus bercerita, saat dimintai keterangan, ia hanya memberikan penjelasan sesuai dengan yang sudah diterima atau berdasarkan pada kwitansi totalnya.

“Ada didata disimpan tetapi alhamdulilah hasil pemeriksaan untuk cabor karate Forki sudah sesuai,” imbuhnya.

Engkus menyebutkan, adapun Ketua KONI sudah ditahan di Polres Tasikmalaya Kota selama dilakukan penyelidikan itu menurutnya hal yang wajar, karena semua perbuatan yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jujur atas kejadian yang menimpa ke Ketua Koni, Edy Supriadi saya secara nurani sangat prihatin. Tetapi bagaimana pun ketentuan hukum harus tetap ditegakan,” tutupnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *