KOTA TASIKMALAYA (CM) – Ketua FORKI Kota Tasikmalaya, Engkus Bunyamin, mengklarifikasi pernyataannya beberapa waktu lalu terkait kejanggalan anggaran rutin senilai Rp. 1,8 miliar dari total anggaran Rp. 2 miliar yang bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya Tahun 2019.
“Memperhatikan tanggapan Kuasa Hukum Ketua Koni Kota Tasikmalaya Yogi Muhammad Rahman. Saya mengkalrifikasi kembali bawasannya di berita itu bukan merupakan tuduhan melainkan hanya perbandingan karena anggaran yang diberikan ke Cabor pada tahun 2019 Rp.200 juta, itu lebih kecil ketimbang yang digunakan oleh sekretariat KONI sebesar Rp.1,8 milyar,” terang Engkus melalui press rilisnya, Kamis (05/11/2020).
Engkus menyebutkan, klarifikasi tersebut bertujuan untuk meluruskan agar tidak mengganggu hubungan baik dirinya denganĀ pengurus KONI Kota Tasikmalaya.
“Sekali lagi saya tidak menuduh tetapi hanya menyayangkan, pada Tahun 2019 diduga Hibah Lebih Besar digunakan di sekretariat KONI daripada yang diberikan sebagai stimulan tahunan untuk Cabor. Untuk menghindari terjadinya fitnah yang akanĀ merusak hubungan baik Cabor Forki dengan Koni Kota Tasikmalaya. Ini menjadi bentuk klarifikasi saya untuk kebaikan semua pihak. Saya juga sudah komunikasi melalui telepon ke Wakil Ketua Koni Kota Tasikmalaya, pak Eri, semuanya sudah dijelaskan tentang statement tersebut,” tutupnya. (Edi Mulyana)