News

Kepsek SMPN 1 Kota Tasik Jamin PPDB Tak Ada Titipan, Termasuk dari Anggota Dewan

357
×

Kepsek SMPN 1 Kota Tasik Jamin PPDB Tak Ada Titipan, Termasuk dari Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Kepala SMPN l Kota Tasikmalaya, Cecep Susilawan, menjamin Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019-2020 menjamin tidak akan ada titipan dari pihak manapun, termasuk dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“PPDB tahun ajaran 2019-2020 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan zonasi dan non zonasi yang sudah terlaksana mulai 24-29 dan berakhir dengan baik dan hari ini hari ke 2 jalur zonasi sampai 6 Juli, hingga hari ke dua sudah berjalan dengan baik. Saya mengucapkan terimakasih kepada Dinas Pendidikan dan anggota dewan yang sudah berada di garda paling depan mengawal kegiatan PPDB jalur zonasi,” terang Cecep, kepada media, Selasa (02/07/2019).

Atasnama penyelenggara kegiatan PPDB, pihaknya berkomitmen dengan aturan yang ada dan regulasi tentang PPDB sesuai dengan Permendikbud nomor 51 Tahun 2019 yang disempurnakan melalui permendikbud No 20 Tahun 2019. Komitmen ini nanti bisa terakses oleh semua warga masyarakat Kota Tasikmalaya. “Karena PPDB online ini bisa diakses oleh siapapun,” katanya.

“Komitmen inilah yang harus kita bersama sama kawal. Adanya peraturan zonasi sudah tidak membedakan lagi inilah anak pintar atau dan sebagainya. Karena aturan zonasi di pantau langsung jarak titik koordinat sekolah dengan tempat tinggal siswa, jadi tidak berpotensi untuk disalah gunakan,” sambung Cecep.

Manurutnya, sulit untuk bisa terjadi disalahgunakan. Ia menegaskan pihaknya tidak pernah mempermainkan dokumen, dan selalu memperhatikan risiko hukum yang harus dihadapi oleh semua terutama bagi para pendaftar yang menggunakan data- data yang memang tidak relevan dengan yang semestinya.

Ditanya soal adanya murid yang ikut daftar di luar zonasi dan prestasi namun memaksakan kehendak dengan menggunakan dokumen Kartu Keluarga (KK) kepada keluarga orang lain atau saudara, Cecep menjamin di sekolahnya tidak akan terjadi. “Saya pastikan tidak akan terjadi pemalsuan dokumen itu,” tegasnya.

Di tempat yang berbeda, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Komisi lV, Anang Safaat, menyebutkan, jika didalam PPDB ada kejadian penyimpangan makan pihaknya menindak dan melaporkannya ke pihak berwajib.

“Apalagi sampai ada kejadian orangtua calon peserta didik di luar zonasi, dan non zonasi sehingga memalsukan, merekayasa dokumen kependudukan pindah KK sementara demi anaknya agar bisa diterima di SMPN 1 ini. Jelas jika ditemukan itu sudah pemalusuan data. Artinya harus ditindak lanjuti sampai ke ranah hukum,” tegas Anang saat di temui di SMPN 1.

Pihaknyapun siap untuk mengawal PPDB termasuk jika ditemukan pelanggaran “Kita siap untuk menindak lanjut sampai ke ranah hukum dan ditindak secara hukum,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *