CIMAHI, (CAMEON) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama tim anggota lainnya di Pemerintah Kota Cimahi sudah membahas terkait adanya kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Bahkan, pembahasan tersebut sudah mendapat Surat Keterangan (SK).
Menurut Kepala BKD Kota Cimahi Hardjono, saat ini tinggal menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) sekaligus lampiran nominal kenaikan TPP untuk masing-masing eselon.
“Nantinya perwal tersebut disebar ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Serta dibahas juga kenaikan TPP di masing-masing SKPD, ” kata Hardjono kepada CAMEON, Senin (27/2/2017).
Walaupun begitu, pihaknya tidak mengetahui kapan akan keluar perwal dan lampiran kenaikan TPP. Khusus di BKD, sampai saat ini masih belum menerima hal tersebut.
Ditanya lebih jauh, pihaknya hanya mengatakan TPP masing-masing dinas akan berbeda. Perbedaan TPP ini dibahas oleh Sekretaris Daerah dan Asisten Dua.
“Terkait parameternya saya tidak paham. Hal tersebut sudah dibahas oleh bidang lainnya,” pungkasnya. (Putri)