News

Kendalikan Maraknya Kasus Kekerasan Anak, Generasi Muda Garut Desak Pembentukan KPAID

223
×

Kendalikan Maraknya Kasus Kekerasan Anak, Generasi Muda Garut Desak Pembentukan KPAID

Sebarkan artikel ini
Iif Firman Nurdin

TASIKMALAYA (CM) – Banyaknya kasus kekerasan anak yang terjadi di Kabupaten Garut sekarang ini menjadi salah satu alasan berbagai pihak mendesak pembentukan Komisi Perlidungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Garut. Pembentukan lembaga tersebut bertujuan untuk memaksimalkan penanganan sekaligus mengendalikan berbagai macam kasus kekerasan anak di daerah yang terdiri dari 42 kecamatan itu.

Keinginan untuk segera membentuk KPAID tersebut terlontar dari Pengurus Karang Taruna Kabupaten Garut, Iif Firman Nurdin. Mewakili para generasi mudanya, dia mengatakan bahwa dengan luasnya wilayah yang ada saat ini sangat memungkinkan rentan terjadinya kekerasan di tingkat masyarakat yang berhubungan dengan anak.

“Kecepatan arus teknologi dan media informasi turut serta mendorong anak-anak itu di luar batas-batas rasional, sehingga kami meminta kepada stakeholder terkait untuk segera memikirkan pembentukan KPAID Kabupaten Garut dalam kurun waktu yang secepat-cepatnya,” ujar dia, saat berkunjung ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya yang beralamat di Perum Citra Graha Residence Blok A No. 2 RT 01/RW09 Desa Sukasukur Kecamatan Cisayong pada Rabu (08/08/2018).

Menurutnya, jika kondisi saat ini terus dibiarkan maka dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bahkan bisa menjadi gunung es yang sewaktu-waktu kejahatan anak itu tidak dapat dibendung. “Makin hari semakin berkembang dan diluar kendali logika rasional kita sebagai orang Garut yang notabene religius Islami,” imbuhnya.

Iif mengaku, selama ini dirinya pun tak tinggal diam selalu berupaya mewujudkan keinginannya itu dengan malakukan banyak hal, salah satunya sering berkonsultasi ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya guna mendapatkan pencerahan seputar penanganan kasus kekerasan anak termasuk untuk pembentukan KPAID di Kabupaten Garut.

Ia berharap stakeholder terkait di Kabupaten Garut segera memikirkan langkah-langkah kongkrit untuk membentuk KPAID. (Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *