News

Kemendikdasmen Salurkan Bantuan Sekolah, Kejari dan Polres Tasikmalaya Turun Tangan

473
×

Kemendikdasmen Salurkan Bantuan Sekolah, Kejari dan Polres Tasikmalaya Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Bobbi Muhamad Ali Akbar (Dok)

KAB. TASIK (CM) – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus menggulirkan berbagai program strategis demi mendorong peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

Salah satunya diwujudkan melalui penyaluran bantuan rehabilitasi sekolah bagi puluhan lembaga pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.

Program ini merupakan bagian dari skema revitalisasi pendidikan nasional yang digagas Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen).

Diharapkan, langkah ini tak hanya memperbaiki sarana fisik pendidikan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi peningkatan mutu dan atmosfer belajar yang lebih layak bagi peserta didik.

Guna memastikan proses rehabilitasi berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya turut digandeng untuk melakukan pengawasan menyeluruh.

Keduanya memainkan peran krusial dalam memastikan agar anggaran negara benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Bobbi Muhamad Ali Akbar, mengungkapkan bahwa pendampingan hukum dilakukan atas permintaan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.

Program ini, kata dia, bersifat swakelola, sehingga perlu pengawasan ekstra untuk menghindari potensi pelanggaran hukum.

“Pada bulan Juni 2025 lalu, kami sudah mengikuti rapat pendahuluan serta penandatanganan fakta integritas antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mengawal jalannya program yang menyentuh langsung masyarakat,” ujar Bobbi, Kamis, 07 Agustus 2025.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Tanam Jagung di 206 Hektar Lahan, Dukung Swasembada Pangan

Lebih lanjut, Bobbi menjelaskan bahwa program ini masuk dalam kategori Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Cakupan revitalisasi ini tidak hanya menyentuh sektor PAUD, SD, dan SMP, tetapi juga menyasar pengembangan SMA Unggul Garuda dan integrasi teknologi dalam proses pembelajaran melalui digitalisasi pendidikan.

“Tim Jaksa Pengacara Negara juga turut dilibatkan. Pendampingan dilakukan secara yuridis normatif, sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gugatan perdata atau sengketa tata usaha negara. Ini langkah preventif yang penting agar pelaksanaan program benar-benar bersih dan bebas dari penyimpangan,” tambahnya.

Keterlibatan aparat penegak hukum tak berhenti di situ. Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya melalui Satuan Reserse Kriminal juga ambil bagian dalam pengawasan. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjadi ujung tombak dalam memastikan pelaksanaan bantuan ini tidak keluar dari jalur hukum.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tasikmalaya, IPDA Suryana, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh program rehabilitasi ruang belajar tersebut. Ia mengingatkan semua pihak yang terlibat untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

“Kami hadir bukan untuk mencurigai, tetapi untuk memastikan agar pelaksanaan program berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada penyelewengan. Kami mengimbau agar seluruh pihak mematuhi ketentuan yang berlaku,” kata IPDA Suryana.

Sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian ini menjadi bagian integral dari pendekatan kolaboratif pemerintah dalam mengawal pelaksanaan program strategis nasional. Dengan adanya pengawasan lintas lembaga, diharapkan revitalisasi sarana pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya berjalan lancar, tepat waktu, dan membawa dampak nyata bagi kualitas pendidikan di daerah.

Lebih dari sekadar pembangunan fisik, program ini menjadi simbol dari komitmen bersama untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan bermutu bagi seluruh anak bangsa, khususnya di pelosok-pelosok daerah yang selama ini masih tertinggal dalam aspek infrastruktur pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *