JAKARTA (CAMEON) – Dana desa sudah terserap sekitar 90 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Eko Putro Sandjojo.
”Saat ini Kemendes memiliki empat program prioritas untuk akselerasi pembangunan ekonomi. Tahun depan rencananya dana desa akan digunakan untuk infrastruktur yang menunjang percepatan pertumbuhan ekonomi seperti Prukades (Produk Unggulan Kawasan Perdesaan),” ucap Eko Putro Sandjojo Jakarta, Jumat lalu (20/10).
Selain itu, Untuk peningkatan pemanfaatan dan pengawasan dana desa, Kemendes PDTT melakukan Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Kerjasama ini meliputi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Seperti, pendampingan, pengawasan, dan mengajak masyarakat untuk ikut partisipasi mengawasi. Masyarakat libatkan dalam musyawarah desa. Dengan adanya gereja, dan tokoh agama pasti dihormati, bisa melibatkan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, dia berharap langkah ini bisa ditiru gereja dan lembaga keagamaan lainnya untuk sama-sama percepatan pembangunan di desa-desa.
“Saya kagum pada GMIT ini yang mau ikut bantu program dana desa, hari ini tambah energy baru dengan seribu gerejanya. Indonesia ini dibangun dari pilar-pilar keragaman,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengapresiasi MoU ini karena melibatkan berbagai unsur dalam pengawasan dana desa. Dan mendorong masyarakat untuk ikut terlibat salah satunya melalui gereja.
”Kami mencoba fasilitasi melalui sinode GMIT ini bahwa gereja ikut terlibat memberikan dukungan dalam membantu pemanfaatan dana desa. Sebagai Komisi V terimakasih karena komponen masyarakat dilibatkan,” tegasnya.
Dia juga melakukan evaluasi 3 tahun selama menjadi mitra kerja dengan Kemendes PDTT, terkait dana desa tentang transparansi dana. Kedua, para pendamping desa dibekali satu pendekatan tentang pemberdayaan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, diharapkan ikut mendorong untuk bersama-sama mengawasi dana desa. Bentuk realisasi kerjasama ini, dalam program gereja ada lokakarya dana desa dengan mengundang pendeta dan kepala desa. Sehingga menurutnya gereja sebagai unsur masyarakat sipil bisa mengawasi dana desa supaya benar-beenar berdampak.
”Kemudian, sumbangan demokrasi ekonomi, partisipasi yang baik dalam mengawasi dana desa untuk pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, kesepahaman bersama ini meliputi pemberdayaan masyarakat melalui dana desa, peningkatan SDM melalui pendidikan dan pelatihan, peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat melalui dana desa, pengawasan dan pemanfaatan penggunaan dana desa. (Nita Nurdiani Putri)





