TASIKMALAYA (CM) – Kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di aula Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (07/08/2019), dengan melibatkan unsur Kejaksaan Negeri Singaparna yakni Kasi Intel, Evelin, Jaksa Fungsional, Iwan Ridwan, Staf Intelejen, Arifin, Nuron, Camat Leuwisari, Kepala desa, Pjs. Desa Sekertaris Desa, Bendahara Desa, BPD, TPKD, LPM, perangkat desa, kasi PMD dan pendamping desa serta dihadiri Kepala DPMDPAKB, E.Z Alfian mengikuti penyuluhan Hukum.
Camat Leuwisari, Umem Sulaeman mengucapkan selamat datang dan terima kasih dengan diadakannya penyuluhan hukum serta bersyukur karena para peserta dapat hadir dalam kegiatan tersebut.
“Sehingga sangat bermanfaat sekali terutama untuk pengetahuan-pengetahuan tentang tindak pidana korupsi serta penyuluhan narkoba,” ungkapnya.
Menurut Evelin, tujuan dari kegiatan tersebut dalam rangka silaturahmi serta merupakan salah satu kegiatan bidang intelejen guna memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat desa yang ada di wilayah Kecamatan leuwisari agar mereka lebih memahami bidang pengelolaan dana desa serta keuangan-keuangan di desa.
“Serta meminimalisir terjadinya penyimpangan-penyimpangan terhadap pengelola keuangan yang ada di desa, ketidaktahuan kepala desa mengenai hukum, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, memberikan pemahaman supaya mereka lebih mengerti, memahami, tugasnya masing-masing, serta bagaimana tata cara pertanggungjawaban terhadap keuangan-keuangan desa yang mereka kelola,” paparnya.
Kegiatan penyuluhan hukum dibuka Kepala DPMDPAKB Kabupaten Tasikmalaya E. Z Alfian, dan menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyambut baik karena merupakan salah satu program Kejaksaan Negeri Singaparna untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. “Alasannya adalah karena selama ini, khususnya di desa melihat ada beberapa kekeliruan serta kekurang pemahaman aturan hukum,” imbuhnya
Ia berharap semuanya bisa memahami sehingga langkah yang dilakukan itu langkah yang betul-betul sesuai aturan yang berlaku. “Salah satu penyebabnya kekurangpahaman mengenai kekeliruan di desa, maka kami sangat menyambut baik dan yakin kegiatan ini sangat bermanfaat,” pungkasnya. (anto)