KOTA TASIKMALAYA (CM) – Polres Tasikmalaya Kota bersama seluruh stakekholder lintas sektoral melaksanakan fakta integritas zona Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBK WBBM) di Aula Mapolresta, Jalan Letnan Harun, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari pada Senin (10/02/2020).
Penandatanganan dihadiri dan dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, Dandim 0612 Letkol Inf Imam Wicaksana, Danlanud Wiriadinata Letkol Pnb, DanBrigif Galuh Raider 13/1 Kostrad, Denpom, Kalapas Kelas ll B, Kepala Kantor Imigr Kelas ll Non TPI Tasikmalaya Isman Jayadi beserta KTU, Tokoh ulama dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres berharap deklarasi penandatanganan zona integritas bisa mencapai predikat WBK WBBM. “Saya ingin seluruh lapisan masyarakat tahu bahwa Polres Tasikmalaya Kota mampu menuju zona integritas WBK WBBM. Kami harap masyarakat mengerti dan mendukung segala bentuk kegiatan kebaikan dan perbaikan yang telah dilakukan secara istiqomah dan baru akan dilaksanakan,” jelasnya.
Ia menyebut, banyak langkah-langkah perbaikan Polres Tasikmalaya Kota yang akan dilaksanakan terutama di bidang pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Sementara, deklarasi tersebut mendapat tanggapan positif dari Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf. Menurutnya, zona integritas WBK WBBM harus terlaksana dan predikatnya harus diraih.
“Untuk mendukungnya akan saya intruksikan ke semua jajaran SKPD agar sama-sama menyukseskan implementasi zona integritas WBK WBBM yang dilaksanakan Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya. (Edi Mulyana)