News

Kapasitas Ruang Huni Minim, Musholla pun Dijadikan Kamar Tahanan

141
×

Kapasitas Ruang Huni Minim, Musholla pun Dijadikan Kamar Tahanan

Sebarkan artikel ini
Petugas Lapas menggiring Warga Binaan ke salah satu Kamar Tahanan di Lapas Tasikmalaya. ( deadz photo )

KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Dalam rangka menyambut HUT Kementerian Hukum dan Ham yang jatuh pada bulan Oktober ini, semua jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia menggelar pelayanan khusus sehari bagi  ratusan warga binaan dengan keluarga mereka.

Di Tasikmalaya sendiri pihak lapas mengelar Familiy Day pada hari Minggu (09/10) ini yang merupakan program bulanan yang dilakukan sejak tahun 2015 lalu. Menurut Kalapas Tasikmalaya, YuliantoBudi Prasetiono, tujuannya adalah untuk lebih membuka kesempatan para warga binaan agar bisa berinteraksi dengan pihak keluarga mereka.

“Selain diberikan kesempatan luas untuk bertemu dengan keluarga, program ini pun memberikan makna bahwa para warga binaan tidak hanya dikekang dalam kerangkeng besi saja tapi diberikan kesempatan berinteraksi sosial, maupun pembekalan pendidikan serta keterampilan bagi para Napi agar tidak jenuh selama proses hukum yang dialaminya,“ terang Yulianto.

Disinggung masalah kapasitas Lapas yang hingga kini masih sangat jauh dari kata layak, Yulianto mengakui jika kondisi penjara yang didirikan sejak jaman belanda ini, secara umum sudah tidak lagi ideal untuk hunian para warga binaan di zaman sekarang.

Dengan luas 1.920 m2, dan dihuni oleh 308 warga binaan tentu saja ini menjadi sebuah permasalahan saat fasilitas ruangan yang sangat minim. Menurutnya, ideal sebuah penjara untuk menampung para Narapidana atau warga binaan dengan kapasitas luas 1,920 m2  ini adalah berjumlah 88 orang. Kenyataan yang ada hampir di seluruh Nusantara kapasitas ruangan untuk para warga binaan selalu over Capacity.

“Ya dengan fasilitas yang minim dan jumlah warga binaan yang semakin bertambah, tentu saja sejumlah ruangan yang tadinya berfungsi sebagai mushola pun kami ubah menjadi ruang hunian. Sementara aula yang ada dijadikan musholla, ya mau bagaimana lagi  wong kondisinya memang seperti itu,“ imbuhnya.

Meski berkali kali pihaknya sudah mengajukan proposal kepada pemerintah daerah Kota/Kab Tasikmalaya, namun sejak 10 tahun pengajuan itu pun tak pernah ada realisasi. Pihak Kemenhukam sendiri memang tidak memiliki kebijakan untuk penyediaan lahan dan bangunan untuk sebuah Lembaga Pemasyarakatan, namun itu semua diserahkan kepada kebijakan anggaran di pemerintahan daerah masing masing.

“Saya paham PAD Kota/Kab Tasikmalaya mungkin minim, sehingga tak mampu untuk menyiapkan lahan untuk pembangunan Lapas ini,“ pungkasnya. cakrawalmedia.co.id (dzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *