News

Kantor Imigrasi Tasik Bentuk Timpora di Kota Banjar

283
×

Kantor Imigrasi Tasik Bentuk Timpora di Kota Banjar

Sebarkan artikel ini

KOTA BANJAR (CM) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya kembali membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota dan Kecamatan di Gedung Serbaguna Pemkot Banjar, Jalan Siliwangi, Senin (17/06/2019).

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Tasikmalaya, Agus Tinus Wahyudi mengatakan, kegiatan rapat pengukuhan Timpora di Kota Banjar merupakan amanat Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pembentukan melibatkan semua stakeholder yang ada di Kota Banjar.

“Agar semua stakeholder bersinergi dan kedepannya timpora ini berjalan dengan baik. Kita harap bisa melakukan sharing informasi keberadaan Warga Negara Asing (WNA), baik koordinasi secara langsung bertatap muka maupun tidak langsung melalui telepon cellular,” jelasnya.

Sinergitas itu, katanya, selain melakukan silaturahmi juga mempererat hubungan antar instintusi yang berkaitan dalam pengawasan orang asing, baik Pemerintah Kota Banjar, Badan Intelijen Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, TNI, Polri, Kementerian Agama, BNN dan juga aparatur tingkat Kecamatan se-Kota Banjar.

“Setelah dibentuk dan dikukuhkan, kedepan kita harap bisa melakukan pengawasan secara gabung khususnya di wilayah Kota Banjar, yang notabenenya wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya,” pungkasnya. (Edi Mulyana).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *