News

Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasik Targetkan Naik Kelas

265
×

Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasik Targetkan Naik Kelas

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Mengingat luas wilayah Kantor Imigrasi Kelas ll Non Tpi Tasikmalaya sangat luas dan tingkat pelayanan dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya, Isman Jayadi menyebutkan, Kantor Imigrasi sudah saatnya naik kelas dari kelas ll Non Tpi menjadi kelas satu.

“Kita melihat perkembangan Kantor Imigrasi Tasikmalaya sejak 2003 hingga 2020 sudah menginjak di usia 17 tahun. Tentu hasil analisa dari tahun ke tahun pelayanan keimigrasian dan penegakan hukum mengalami peningkatan yang sangat luar biasa, ditambah dengan luasnya wilayah. Atas dasar itu kami ingin mengajukan untuk peningkatan kelas dari kelas ll Non Tpi menjadi kelas satu,” terang, Isman krpada media Rabu (3/12/2020).

Isman menyebutkan, adanya usulan tersebut juga di lihat dari sisi luasnya wilayah kerja Kantor Imigrasi yang membawahi 6 Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran. Artinya beban tugas kerja permohonan paspor dan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Imigrasi Tasik sudah mulai meningkat.

“Tentunya permohonan ini sesuai dengan hasil kajian yang merujuk pada peraturan Kemenkumham No 6 Tahun 2019 tentang penilaian kereteria klasifikasi Kantor Imigrasi, sekoring korbisnis dan penunjang penyerapan anggaran sudah sesuai. Apalagi kalau melihat trend 2018-2019 unsur pelayanan sebelum ada Covid termasuk syarat penunjang peningkatan kelas sudah sesuai dari batas maksimal 73 persen. Sementara dari perhitungan kasar sudah mencapai 75 persen artinya untuk kenaikan kelas sudah sesuai dan memenuhi setandar,” papar, Isman kepada media.

Isman menambahkan, untuk meningkatkan setatus Kantor Imigrasi nai kelas selain harus memenuhi syarat juga harus mendapatkan dukungan dari semua sektor termasuk Kepala daerah dan istansi terkait termasuk DPRD harus memberikan dukungan.

“Tentu adanya peningkatan kenaikan kelas pasti akan ada penambahan kontribusi terhadap pellayanan termasuk sumbangsi terhadap pembangunan kepada daerah dan masyarakat yang ada diwilayah periangan timur. Kenaikan kelas pun akan berpengaruh terhadap kenaikan eselon dari eselon lll B menjadi eselon lll A termasuk struktur organisasi akan berubah di kelas ll secara teknis terdapat ada tiga seksi dengan membawahi dua kasubsi,”paparnya.

Kalau naik setatus menjadi kelas satu secara teknis setruktur organisasinya ada empat seksi membawahi empat kasubsi. Untuk pasilitatif Kasubag TU membawahi 3 Kepala urusan. Kalau untuk wilayah kerja tetap 6 daerah yang ada di wilayah periangan. Kalau untuk sarana dan pasilitas untuk pelayanan semua sudah mendukung tinggal realisasi kenaikan kelas,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *