KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Tasikmalaya, Julianto Budi, mengukuhkan tim pengawas sebagai upaya pencegahan terjadinya pungli di bidang pelayanan yang berkaitan dengan para petugas maupun warga binaan.
Ia menuturkan, hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut imbauan Presiden Joko Widodo terkait sapu bersih pungutan liar di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
“Sasaran utama kami setelah dikukuhkan tim pengawasan pungli, yaitu bidang pelayanan Lapas yang berkaitan langsung dengan para petugas maupun warga binaan,” ujarnya saat ditemui di Aula Lapas, Kamis (24/11/2016).
Ia menjelaskan, semenjak ditugaskan di Lapas Tasikmalaya, kami sudah menerapkan salah satu langkah antisipasi pungutan liar, yaitu dengan menjalankan siraman rohani yang rutin dijalankan setiap hari Jumat.
“Kami sudah tekankan pada seluruh petugas Lapas bahwa siraman rohani wajib diikuti karena kami tahu bahwa mental merupakan hal paling utama yang harus diperbaiki,” bebernya.
Julianto berharap setelah ada perbaikan mental melalui siraman rohani itu, para petugas mulai sekarang sampai seterusnya tidak ada lagi kejadian pungutan liar kepada pengunjung maupun kepada warga binaan.
“Apabila ditemukan pungutan liar, pihak Lapas sudah menyediakan loket pengaduan masyarakat,” tandasnya. (Edi Mulyana)