News

Kakanwil Kemenkumham Sultra Lantik 11 Pejabat Keimigrasian

228
×

Kakanwil Kemenkumham Sultra Lantik 11 Pejabat Keimigrasian

Sebarkan artikel ini

SULAWESI TENGGARA (CM – Dalam upaya penyegaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Kanwil Sulawesi Tenggara beberapa hari lalu telah melantik 11 pejabat di Gedung Serbaguna Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Hal itu dibenarkan Kakanwil Drs Sofyan, SH. M.Si.

“Setelah dilantik menduduki tempat baru, apa yang saya sampaikan semoga dapat memacu semangat, dalam mengemban tugas sehari-hari di berbagai daerah. Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik,” ucap Sofiyan.

Dia menyebut pejabat yang mengemban amanah baru diantaranya Mohammad Tosen, yang sebelumnya telah menjabat Kepala Seksi dan Penindakan (Wasdakim) Imigrasi kelas ll Tasikmalaya menjadi Kepala Sub Bidang Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kanwil Sulawesi Tenggara. Ezardi Syasmsoe jabatan baru Kepala Bidang Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kanwil Sulawesi Tenggara.

Barron Icsan dengan jabatan baru Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Teguh Santoso sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kendari. Dorhan sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas lll non TPI Wakatobi. Muhammad Yusuf, Kepala Kantor Imigrasi kelas lll non TPI Bau Bau. Adma Hussni, Kepala Sub bidang Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kanwil Sulawesi Tenggara.

Arwin Rudi Irawan sebagai Kepala Sub Bidang Keimigrasian Kanwil Sulawesi Tenggara, Purnomo sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kendari.

Mohammad Tosen, mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil. Sebagai ASN, katanya, harus selalu tunduk dan taat kepada peraturan dan pimpinan tertinggi dimanapun ditempatkan sesuai dengan janji dan sumpah jabatan.

“Pangkat dan jabatan adalah suatu amanah yang harus kita pegang teguh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat luas,” ujar Tosen, Sabtu (13/10/2018).

Dia menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan setelah memegang amanah baru yakni memberikan pelayanan dan memperkenalkan diri kepada masyarakat juga akan melakukan sosialisasi sesuai tugas dan fungsi yang diemban yakni Izin tinggal dan status keimigrasian. “Kalau yang lainnya akan menyesuaikan,” tandas Tosen. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *