News

Kakak Beradik Hilang, Orangtua Minta Bantuan KPAID Kab. Tasik

255
×

Kakak Beradik Hilang, Orangtua Minta Bantuan KPAID Kab. Tasik

Sebarkan artikel ini
Foto Ade Faisal (Kiri) dan Lusiana (kanan)

TASIKMALAYA (CM) – Dua orang anak kakak beradik bernama Lusiana (18) dan Ade Faisal (5) dinyatakan hilang. Hingga sekarang kedua orangtuanya Jajang (40) dan Mardiana (39) masih terus berupaya mencari keberadaan sang anak. Keduanya disebut-sebut pergi dari rumah sejak 10 hari lalu.

Selama kedua anaknya menghilang tanpa jejak, Jajang bersama istri mengaku sudah mencarinya kemana-mana, bahkan sampai ke luar daerah. Merasa bingung harus bagaimana, Jajang pun melapor untuk meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya yang beralamat di Perum Citra Graha Residence Blok A No. 2 RT 01/RW 09 Desa Sukasukur Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya No. Kontak 0813 1303 3339.

Senin (30/07/2018), orangtua Lusiana dan Ade Faisal itu mendatangi KPAID Kab. Tasik dan diterima langsung oleh Ketuanya Ato Rinanto beserta jajaran. Dia membeberkan semua kronologisnya dengan harapan bisa cepat ditemukan. “Kami sudah mencari ke Panjalu, Suryalaya, Panumbangan sampai ke Leuwi Panjang dan Tegal Lega Bandung,” katanya.

Jajang menegaskan bahwa sebelumnya tidak ada masalah. Kakak (Lusiana), lanjut ia, tadinya bekerja sebagai pelayan kopi di Leuwi Panjang, Bandung. Di lengan kirinya ada bekas jahitan goresan pisau, sedangkan sang adik (Ade Faisal) punya ciri-ciri luka bekas jatuh di pelipis kanan.

Dengan melapor ke KPAID, mereka berharap bisa cepat menemukan kedua anaknya dalam keadaan sehat dan selamat. Saat ini keduanya tinggal di Komplek Perumahan Griya Sawati Indah Desa Cipondok Kecamatan Sukaresik Kebupaten Tasikmalaya. Berdasarkan data yang dihimpun, Lusiana merupakan anak ke dua dan Ade Faisal anak ke tiga dari enam bersaudara.

Menyikapi hal itu, pihak KPAID menyatakan siap membantu untuk menemukan kedua anak yang hilang tersebut. “Kami akan berkoordinasi sekaligus melaporkannya langsung ke institusi kepolisian untuk ditindak lebih lanjut,” tegas Ketua KPAID Kab. Tasikmalaya, Mas Ato (panggilan akrabnya).

Dia pun berniat akan memasang jejaring dengan sekuat tenaga termasuk meminta bantuan kepada media agar mempublikasikan seluas-luasnya dengan harapan kedua anak tersebut bisa cepat ditemukan. ”Karena memang ini batas waktunya sudah tidak wajar. Sudah 10 hari. Kami pun akan terus memantau dan mengerahkan Satgas untuk bisa mengoptimalkan pencarian kedua anak ini,” tandasnya. (Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *