News

Kadisnaker Kota Tasik Prihatin Nasib Para Pekerja

195
×

Kadisnaker Kota Tasik Prihatin Nasib Para Pekerja

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Rahmat Mahmuda, mengaku merasa prihatin dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Tasikmalaya. Sebab, berdampak kepada para pengusaha dan karyawan yang saat ini banyak yang dirumahkan bahkan di PHK.

“Berdasarkan peraturan dan SK Menteri Kesehatan dan diperkuat dengan Peraturan Wali Kota tentang PSBB yang mulai diberlakukan per tanggal 6 Mei 2020, semua perusahaan harus mempekerjakan sementara karyawannya di rumah atau dirumahkan sementara,” jelas Rahmat, Rabu (06/05/2020).

Ia menambahkan, meski dalam penerapannya ada pengecualian dan telah diatur Perwalkot, ada beberapa perusahaan yang bisa beroperasi salah satunya jasa pendistribusian dan kebutuhan pokok, industri yang berhubungan dengan kebutuhan bahan pokok ditengah pandemi Covid-19.

“Tentu dengan adanya penerapan PSBB menjadi keperihatinan kami. Namu, di satu sisi PSBB salah satu jalan yang terbaik untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Artinya, kita semua lebih baik sakit sakit dahulu baru senang kemudian, tentu dengan cara berdo’a dan berihktiar agar covid-19 secepatnya berlalu,” terang Kadisnaker.

Menurutnya. dilaksanakannya PSBB tak hanya berdampak pada para pekerja, tapi pada perekonomian pekerja yang terkena PHK maupun yang dirumahkan. Sesuai dengan arahan Wali Kota semua para pekerja yang dirumahkan diberi bantuan sosial berumber dari anggaran Provinsi dan Pusat yang akan didiatribusikan pada tanggal 11 Mei. Peruntukannya sesuai dengan 6 kriteria termasuk buruh, atai karyawan,” paparmya.

Selain itu, khusus bagi para pekerja terutama bagi yang di PHK dan dirumahkan mengalami kesulitan untuk mengurus kartu prakerja. “Silahkan  sekarang telah disediakan Posko di Kantor Dinas Tenaga Keraja dan mulai buka pukul 08:00 WIB sampai pukul 12:00 WIB,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *