PANGANDARAN (CAMEON) – Icang Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat secara tegas membantah atas tudingan salah seorang warganya. Dalam tudingan tersebut, Pemerintahan Desa Mekarwangi diduga telah melakukan penyelewengan penggunaan anggaran program Dana Desa tahun 2016 lalu sebesar Rp 650 juta rupiah dan pekerjaan piktif.
BACA: Merasa Dikibuli Oleh Pemdes Mekarwangi, Warga Lapor Ke Inspektorat
Kepala Desa Mekarwangi, Icang mengaku dirinya sudah bekerja dan melaksanakan pembangunan infrastruktur yang dananya dari program Dana Desa (DD) sesuai dengan aturan yang ada dari mulai perencanaan hingga pada pelaksanaannya.
“Tudingan itu tidak benar, bila ada tuduhan kepada kami sebagai aparatur desa sudah melakukan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD), apalagi pengerjaan yang bersifat piktif, sekali lagi itu tidak benar,” bantahnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/7/2017).
Dia menambahkan, semua pembangunan baik infrastruktur maupun bangunan lainnya itu akan dilakukan dulu musyawarah di tingkat Desa sebelum melakukan pengerjaan. “Setelah ada kesepakatan dari semua unsur pemerintahan, dari mulai Kepala Dusun, RT, RW serta para tokoh masyarakat baru dibuat perencanaan bersama TPK di mana saja akan dilaksanakan pembangunan dan sesuai dengan APBdes,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kasi Ekbang Desa Mekarwangi, Dede Haerukman menjelaskan bahwa anggaran DD tahun 2016 mampu diserap sesuai dengan rencana yang sebelumnya dirapatkan dengan semua unsur pimpinan dan perangkat desa. “Dari total Dana Desa sebesar Rp 650 juta rupiah itu, Rp 75 juta untuk pembuatan gedung posyandu di dusun pasir ragas, Rp 420 juta untuk pembangunan infrastruktur jalan rabat beton dijalan pasir benda Nagrog juga ditambah 20% untuk pemberdayaan masyarakat desa Mekarwangi,” jelasnya.
“Kami sebagai aparatur dan perangkat desa tidak mungkin mau menyengsarakan rakyatnya, bahkan saya ingin masyarakat turut membantu jalannya pembangunan di desa Mekarwangi, jangan malah berprasangka buruk yang belum tentu kebenarannya,” pungkasnya. (Andriansyah)