TASIKMALAYA (CM) – Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya, Safari Agustin melaunching seminar kesadaran hukum bagi kepala desa se-Kabupaten Tasikmalaya, di Aula Pondok Pesantren Manuk Heulang, Jl. Mangunreja, Sabtu (03/08/2019).
Kegiatan dihadiri para camat, para Danramil, Kapolsek, para narasumber dari Kanit Reskrim, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri serta para peserta seminar. Safari menyampaikan permohonan maaf karena bupati tidak dapat menghadiri kegiatan, serta pihaknya sangat mengapresiasi.
“Kegiatan seminar hukum ini untuk dipahami betul dan harus dapat dimengerti karena saksi hukum sangat besar dan jangan ada korban lagi, dengan keteledoran hukum, merubah proyek, merubah data karena mereka itu jabatan politis maka dengan kegiatan ini sangat penting bagi kepala desa, safari sagat bersyukur Alhamdulillah kegiatan ini menggunakan dana swadaya dari masing-masing Apdesi dengan mengorbankan uang satu juta tapi untuk menyelamatkan milyaran terutama harga diri kita harus selamat,” pungkasnya
Sementara, Ketua Apdesi, Panji Permana mengatakan, kegiatan seminar untuk silaturahmi serta memberikan pemahaman kepada para kepala desa tentang hal-hal yang menyangkut masalah pembangunan, kemasyarakatan, hingga menjalin komunikasi dan koordinasi dengan para muspida, muspika karena selama ini pihaknya kurang komunikasi dengan pihak terkait mengenai pemerintahan desa.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini kedepan bisa terwujud kekompakan, kebersamaan sehingga mewujudkan desa lebih baik, karena desa merupakan kepanjangan dari pemerintah kabupaten,” ungkap panji
Menurutnya, kepala desa perlu diberikan pemahaman-pemahaman serta arahan-arahan yang lebih baik “Kepala desa harus memahami tentang tata kelola pemerintahan, karena dengan keterbelakangan kepala desa berbeda-beda, dan seminar ini perlu diberikan pemahaman oleh pihak terkait mengenai hukum, karena tidak semua kepala desa melek baca buku kebanyakan mereka hanya secara otodidak saja dengan menjalankan pemerintahan, jadi hanya mengandalkan sekdes, bendahara, namun kepala desa pun harus paham mengenai pemerintahan,” pungkasnya. (anto)





