PANGANDARAN (CM) – Rasmin Kepala Desa Ciparakan Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat. Selasa (22/09/2020).
Permohonan maaf yang dilontarkan Kades Ciparakan kepada warga perihal masyarakat yang datang ke Kantor Desa Ciparakan karena di duga tidak transparan.
Kepala Desa Ciparakan Rasmin menyampaikan, permohonan maaf secara pribadi maupun pemerintah desa atas kurangnya komunikasi maupun publikasi kepada masyarakat mengenai segala program yang di kelola oleh desa.
“Untuk terkait masalah bansos itu sudah sesuai peraturan yang berlaku bahwa yang mendapatkan itu hanya satu nama tidak bisa lebih, sementara faktanya itu dalam satu keluarga itu lebih dari satu orang,” ujarnya.
Atas dasar itu, kata Rasmin, pihak Pemerintah desa melalui Kesra menyetop penarikan dari kantosr Pos yang mendapatkan bansos double.
“Sekali lagi saya atasnama pribadi maupun pemerintah desa Ciparakan mohon maaf, karena itu murni kesalahan pribadi saya sebagai maneger di kantor desa kurang sedikit bijak dalam mengambil keputusan,” ungkap Rasmin.
Ia berjanji, untuk kedepannya akan merotasi perangkat desa supaya pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.
Sementara, Camat Kalipucang Nana Sukarna menambahkan, bahwa persoalan yang terjadi di lapangan sudah kami komunikasikan sejak awal, termasuk salah satunya terkait kinerja.
“Evaluasi kerja bukan hanya dari pak kuwu (kades) maupun BPD, tapi pihak Kecamatan juga akan membantu semaksimal mungkin.
Kami juga akan melakukan pemetaan, dan saya secara pribadi tahu apa yang di inginkan masyarakat Desa Ciparakan,” tandasnya. (Deni)
Baca Juga: Diduga Tidak Transparan, Ratusan Masyarakat Ciparakan Datangi Kantor Desa